Amankan 17 Motor Curian
SORONG – Dalam Operasi Pekat Mansinam 2022 di wilayah Polres Sorong Kota, Tim Resmob Polres Sorong Kota berhasil meringkus 3 tersangka spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Sorong, dan mengamankan 17 motor curian. Tiga tersangka diamankan di waktu dan tempat berbeda. Tiga tersangka berinisial LA yang diamankan di sekitar Surya Kampung Baru, NT di Km 7 Gunung dan YRP alias P di sekitar Yohan. Dari tangan ketiganya disita belasan motor curian.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota melalui Kanit Resmob Polres Sorong Kota, Aiptu Agus Budiyanto,SH menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Pekat Mansinam 2022 yang diperintahkan Kapolda Papua Barat kepada Kapolres Sorong Kota hingga ke Kasat Reskrim Polres Sorong Kota. ”Beliau memerintahkan kami melaksanakan operasi Pekat khususnya Curanmor yang marak di wilayah Kota Sorong. Sehingga kami, Tim Resmob Polres Sorong Kota berhasil melakukan penangkapan di 3 titik,” jelas Aiptu Agus Budiyanto kepada Radar Sorong, Senin (4/4).
Tiga titik tersebut yakni di Surya Kampung Baru dengan inisial tersangka LA, kedua tersangka berinisial NT di wilayah Km 7 Gunung dan tersangka berisinial YRP alias P ditangkap di sekitar Yohan. ”YRP alias P merupakan salah satu target Operasi Pekat I – Mansinam 2022 yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Sorong atas aksinya mencuri sepeda motor, tercatat ada 3 Laporan Polisi yang bersangkutan dengan P,”terangnya.
Kronologis penangkapan, awalnya tim mendapat informasi keberadaan YRP alias P di salah satu rumah. Pukul 04.00 WIT, tim melakukan penggerebekan, namun P berhasil melarikan diri. Pukul 06.00 WIT, tim akhirnya berhasil menangkap P tanpa perlawanan. Selanjutnya P diintrogasi, dan diketahui P dalam beraksi dibantu 2 orang temannya. ”Kita tangkap P pelaku pencurian motor dengan barang bukti berupa 7 unit motor curian, untuk yang lain masih kita kejar. Sampai saat ini Unit Resmob Polres Sorong Kota berhasil mengamankan 17 unit motor hasil curian pada operasi Pekat I Mansinam 2022,” paparnya. Kanit Resmob Polres Sorong Kota menambahkan tim Resmob Polres Sorong Kota masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran atas beberapa barang bukti yang masih berada di luar. (Juh)