AIMAS – Mengawali Ramadhan 1443 Hijriah, Sat Narkoba Polres Sorong kembali melaksanakan razia minuman keras di beberapa lokasi. Kegiatan razia dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi angka kriminalitas serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sorong. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sorong Iptu Laurensius Madya Wayne, S.TK.
Kasat Narkoba mengatakan, kegiatan razia menyasar penjual miras sebagai target utama. “Kami melakukan razia dan menyita minuman pada pemilik usaha yang menjual dan mengedarkan miras tanpa kepemilikan surat izin. Razia dilakukan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sorong misalnya Aimas Unit 1, SP 1 bahkan sampai daerah Klamono,” ungkap Iptu Laurens.
Hasil razia yang didapatkan juga cukup mencengangkan. Dari razia tersebut didapatkan barang bukti miras, baik miras lokal (Milo) maupun miras berlabel yang dikumpulkan dari beberapa lokasi yang menjadi target razia. Hasilnya, ratusan ‘minuman’ kaleng illegal disita pihaknya. “Berbagai macam BB miras berhasil kami dapatkan. Diantaranya 48 kaleng kecil Bir Anker, 24 kaleng jumbo Bir Bintang, 37 kaleng jumbo Bir Guinness, 18 Botol Anggur Merah Gold, 12 botol Anggur Merah biasa, 5 botol Vodka Dome, 2 botol Vodka Robinson, 25 botol Whisky Dome, 33 botol Whisky Mansion House, 7 botol (600ml) Cap Tikus, Cap Tikus kemasan plastik besar (5 Liter). BB tersebut kami dapati dari 3 orang berbeda berinisial M (51), AM (47) dan AS (29),” bebernya.
Kasat menambahkan, modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu menjual minuman beralkohol tanpa memiliki surat izin. Sehingga pihaknya perlu mengambil tindakan sebagai tanda peringatan. “Kami telah melakukan penyitaan BB, membuat Surat Tanda Penyitaan (STP), serta melakukan interogasi terkait asal usul barang tersebut. Saat ini yang bersangkutan juga kami beri peringatan sekaligus pembinaan dan mereka tercatat sebagai wajib lapor,” ungkapnya.
Diharapkan Kasat Narkoba, razia ini dapat mminimalisasi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh Miras dan angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh Miras. Kasat juga berharap situasi di wilayah Kabupaten Sorong tetap aman dan kondusif, terutama selama Ramadhan. (ayu)