SORONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sorong melakukan koordinasi bersama Stakeholder tentang Pemuktahiran Data Pemilih khusus pendataan pemilih kategori kelompok disabilitas di kantor Bawaslu Kota Sorong, Senin (4/4).
Bawaslu Kota Sorong mendorong semua pihak, dalam hal ini Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KPU Kota Sorong, serta stakeholder terkait, untuk menciptakan pemilu yang ramah terhadap pemilih disabilitas, dengan menjamin hak-hak konstitusional pemilih disabilitas.
Terkait isu-isu strategis pengawasan menuju Pemilu 2024, tentang data pemilih dan akses data terhadap kelompok rentan, salah satunya adalah Penyandang Disabilitas.
Dinas Sosial Kota Sorong melalui Kepala Seksi Bidang Penyandang Disabilitas Hesti Mariam mengatakan bahwa pendataan dan pengjangkauan di dinas terhambat satu dan lain hal, sehingga update data terbaru penyandang disabilitas di Kota Sorong belum bisa diberikan, karena data lama yang dipegang belum dapat memberikan hasil pasti angka dan jumlah Disabilitas di Kota Sorong.”Sebab banyak faktor mempengaruhi terkait data meninggal dunia dan lain sebagainya,” ujar Hesti Mariam.
Peran-peran Dinsos sangat penting dalam memberikan akses data penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, Ketua Bawaslu Kota Sorong Elias Idie berharap dapat mensinkronisasikan data di Dukcapil dan Dinas Sosial.
Seperti diketahui pemilih disabilitas sering mengalami keterbatasan dalam hal pendataan yang belum akurat, serta mungkin masih banyaknya pemilih disabilitas yang belum mengerti tentang pemilu ataupun tidak terdaftar di dalam DPT.
Bawaslu berharap diskusi dan sharing ini dapat memberikan perhatian lebih terhadap mereka yang memiliki keterbatasan fisik dalam pemilu.(*/akh)