SORONG – Pemerintah pusat diminta berlaku adil dalam memproteksi kebijakan pembangunan khususnya pemekaran di tanah Papua. Jika pemerintah pusat menghendaki adanya pemekaran calon DOB provinsi di Provinsi Papua, maka kebijakan yang sama juga harus berlaku adil untuk rakyat di Provinsi Papua Barat. Demikian dikatakan tokoh intelektual Papua Barat, Kornelius Kambu,S.Sos,MSi kepada Radar Sorong, Rabu (16/3).
Melalui sambungan telepon seluler, Korneles Kambu yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat mengatakan, sebaliknya jika pemerintah pusat meniadakan rencana pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dari Provinsi Papua Barat, maka sebaiknya pemerintah juga meniadakan pemekaran provinsi di wilayah Provinsi Papua. “Saya menilai bahwa tidak ada aspek keadilan dari pemerintah pusat kepada rakyat di provinsi Papua maupun Papua Barat,” ucap Korneles Kambu.
Sebagai tokoh yang ikut aktif memberikan dokumen usulan pemekaran DOB-PBD, pihaknya mengatakan bahwa perjuangan pemekaran PBD yang rencananya beribukota di Kota Sorong ini telah memakan waktu kurang lebih 17 tahun dan bahkan ada tokoh-tokoh perjuangan pemekaran PBD yang sudah berpindah ke alam lain (meninggal), sehingga perjalanan panjang ini harus juga dipertimbangkan pemerintah pusat.
Menurutnya, Provinsi Papua Barat juga memiliki kompleksitas masalah yang juga sama dengan Provinsi Papua, diantaranya aksebilitas dan distribusi pembangunan tidak bisa dicover hanya dengan satu provinsi, sama hal juga dengan distribusi anggaran, tingkat pengangguran, stabilitas keamanan dan sebagainya. Oleh karenanya, pendekatan pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota adalah salah satu solusi yang bisa ditawarkan pemerintah daerah dan rakyat untuk memperpendek rentang kendali pemerintah pusat dan daerah.