“Jabatan Bukan Pusaka Pribadi (Wan Krek)”
SORONG – Tradisi pergantian dan serah terima jabatan di jajaran Pemkab Maybrat harusnya berkaca pada Distrik Ayamaru Utara Timur. Pasalnya di beberapa distrik maupun OPD pada saat serah terima jabatan, selalu saja menimbulkan konflik berkepanjang yang berbuntut pada tidak adanya penandatanganan nota serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat batu.
Berbeda dengan distrik dan atau OPD lain yang, di distrik Ayamaru Utara Timur, setelah menjabat kurang lebih 5 tahun, Kepala Distrik yang lama, Isak.Jitmau,SE resmi menyerahkan jabatannya kepada Kepala Distrik yang baru, Anace Jitmau,SE Yang juga masih satu keluarga kandung. Proses serah terima jabatan kepala Distrik Ayamaru Utara Timur (AYUTIR) yang disaksikan delapan kepala kampung, Baperkam dan sejumlah tokoh tersebut sontak mendapat pujian dari berbagai kalangan masyarakat.
Melalui saluran telepon, Mantan Kepala Distrik menuturkan bahwa rotasi jabatan dalam birokrasi adalah hal yang biasa dalam pemerintahan.
“Jabatan itu bukan pusaka keluarga (WAN Krek), jabatan itu pemberian pimpinan (Bupati) yang sewaktu waktu bisa diambil dan diserahkan kepada pejabat yang lain” Tandasnya sembari menyampaikan permohonan maaf apabila selama lima tahun memimpin ada kebijakan yang tidak bisa dilakukan sesuai keinginan masyarakat.
Contoh yang baik itu, lanjut Jitmau patut ikuti oleh pejabat OPD dan distrik yang lain. Harapannya, kepala distrik yang baru, harus melanjutkan program dan kebijakan pembangunan bersama masyarakat dan para kepala kampung juga diminta berikan dukungan kepada kepala distrik untuk melanjutkan estafet pembangunan. Apresiasi yang setingginya diberikan kepada Bupati Karena selama lima tahun memberi kepercayaan kepada dirinya memimpin Distrik Ayutir.(ris)