Permudah ASN, Dibuka Buka Stand Pelayanan di Lobby Kantor Wali Kota
SORONG – Mempermudah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong membuka stand di Lobby Kantor Wali Kota Sorong selama 5 hari.
Diketahui SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pengawasan II di KPP Pratama Sorong, Abdullah Satria Wibada, Senin (14/3).
“Kantor Pajak Pratama Sorong sudah berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Sorong bahwa kami membuka booth untuk stand layanan pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2021 yang harus dilaporkan oleh wajib pajak. Paling lambat tanggal 31 Maret 2022,” katanya.
“Jadi kegiatan ini kami buka mulai hari ini Senin tanggal 14 Maret 2022, sampai tanggal 18 Maret 2022,” sambungnya.
Abdullah mengatakan, ini bertujuan mendekatkan kepada wajib pajak menyampaikan laporan yang merupakan kewajiban dari para wajib pajak, salah satunya adalah para ASN, sehingga ini bentuk kemudahan agar segera dilaporkan
“Jangan sampai, Lanjutnya pelaporan mereka (ASN) terlambat karena kalau terlambat tentunya ada sanksinya sesuai ketentuan undang-undang ketentuan umum perpajakan,”tandasnya.
Ia menambahkan selain memudahkan para ASN, KPP Pratama Sorong juga melalui kegiatan ini, untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak supaya mereka lebih ingat kewajibannya setiap tahun harus dilaksanakan.
“Jadi kami tetap mengedukasi, mengingatkan juga dan ini juga di aula kami Kantor pajak Pratama Sorong di Jalan jendral Sudirman juga kita buka setiap hari mulai pukul 8 sampai pukul 4 sore, itu setiap hari dari hari Senin sampai hari Jumat,” ungkapnya. (zia)