JAYAPURA – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat bersama PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 16 Papua dan Papua Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Sinergi Promosi Melalui BNI Agen 46 Dalam Pembayaran Iuran JKN-KIS.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar di Ruangan Aula BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat, Rabu (02/03).
Dalam penandatanganan tersebut, Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan, Budi Setiawan, SE., M.Si., menyampaikan maksud dari penandatanganan ini adalah untuk melakukan sinergi dan optimalisasi dengan tujuan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, efektif dan optimalisasi dalam pembayaran iuran JKN-KIS melalui BNI Agen 46.
Adapun ruang lingkup kerjasama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah secara bersama-sama melaksanakan aktivitas dalam rangka meningkatkan transaksi pembayaran iuran JKN-KIS segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui Agen BNI 46.
“Kami mengapresiasi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 16 Papua dan Papua Barat yang telah berkomitmen dalam mendukung Program JKN-KIS. Salah satunya dengan Agen BNI 46 yang menawarkan transaksi pembayaran iuran JKN-KIS kepada setiap peserta JKN-KIS,” tutur Budi dalam sambutannya.
Budi menambahkan, Program JKN-KIS merupakan program strategis nasional yang multi pemangku kepentingan yang artinya program bersama karena memiliki tugas yang sangat kompleks. Program ini tidak dapat berjalan dengan lancar, jika tidak ada dukungan dari pemangku kepentingan terkait termasuk didalamnya PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 16 Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 16 Papua dan Papua Barat Ariyanto Soewondo Geni, SH., MH., CLA menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat yang telah bersedia memulai langkah awal yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama.
BNI 16 merasa bangga mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat dalam kerjasama ini untuk mewujudkan harapan bersama.
“Penandatanganan ini menjadi gerbang membangun silaturahmi. Seperti yang kita ketahui, di masa Pandemi Covid-19 ruang gerak masyarakat terbatas, sehingga BNI hadir memberikan pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat salah satunya melalui Agen BNI 46 yang saat ini terdapat 2.717 Agen BNI 46 yang tersebar di wilayah Provinsi Papua dan 1.120 yang tersebar di wilayah Provinsi Papua Barat.
Hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam hal perbankan salah satunya pembayaran iuran JKN-KIS,“ ujar Ariyanto.
Diharapkan dengan kerjasama ini, transaksi iuran JKN-KIS terutama di wilayah Propinsi Papua dan Papua Barat dapat meningkat melalui agen BNI 46 yang dapat berdampak positif bagi BPJS Kesehatan dan BNI 16.
Setiap triwulan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 16 Papua dan Papua Barat akan menyerahkan rekapitulasi pencapaian transaksi pembayaran iuran JKN-KIS kepada BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat sebagai dasar dalam pemberian reward ke Agen BNI 46 dengan penerimaan nominal yang ditentukan dan sebagai bahan monitoring dan evaluasi bersama-sama terhadap aktivitas dan efektivitas kerjasama.
Saat ini tercatat jumlah peserta JKN-KIS per Februari 2022 di Provinsi Papua sebesar 4.264.127 jiwa (98,96% dari total penduduk) dan Provinsi Papua Barat sebesar 1.137.260 jiwa (99% dari total jumlah penduduk). Dari jumlah tersebut, terdapat peserta menunggak di Provinsi Papua sebanyak 116.126 jiwa peserta dengan jumlah total iuran Rp 125.457.831.724 dan di Provinsi Papua Barat sebanyak 63.746 jiwa dengan jumlah total iuran Rp 59.869.301.211,-. (**/ros)