SORONG – Polres Sorong Kota (Sorkot) dan Pemerintah Kota Sorong menandatangani kerja sama (MoU) Harwatvet (Pemeliharaan dan Perawatan red) K9 Polres Sorong Kota, Selasa (1/3) di Gedung Drs. Ec Lambert Jitmau, MM. Penadatangan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Sorong, Drs. Ec Lambert Jitmah, MM dan Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, S.Ik.,M.Si.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen menjelaskan penandatangan MoU kerja sama Polres Sorong Kota dan Pemerintah Kota Sorong terkait K9 atau Anjing Pelacak yang selama ini pelihara oleh Polres Sorong Kota guna menjaga keamanan dan Kamtibmas di wilayah Kota Sorong.
“Jadi, MoU itu saling membantu untuk kegiatan kepolisian terutama adanya gangguan Kamtibmas. Sehingga, dari Pemerintah daerah mengajukan MoU karena K 9 masih ada di Polres Sorong Kota,”jelasnya kepada awak media, kemarin.
Diakui Kapolres Sorong Kota, MoU tersebut bukan baru pertama dilakukan namun telah dilakukan setiap tahunnya, hanya saja sebagai Kapolres Sorong Kota yang baru ia melanjutkan kerja sama tersebut
“MoI ini sudah lama ada, kami hanya menindaklanjuti saja. Terkait perawatannya K9, merupakan kerja sama Polres Sorong Kota dan Pemerintah daerah,”pungkasnya.(juh)