SORONG – Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat mendukung penuh advokat Yan Christian Warinussy untuk menjadi bagian dari Komnas HAM RI. Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan rekomendasi tunggal DAP kepada panitia seleksi (Pansel) Komnas HAM RI. Kedatangan Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat, Paul Finsen Mayor,S.IP di Kantor Komnas HAM RI, didampingi oleh perwakilan tokoh masyarakat adat Papua di Jakarta, yakni Hengky Ap, Alfons Ap dan Dito Koy, disambut hangat Wakil Ketua Komnas HAM RI, Amirrudin Al Rahab.
Dikatakan Ketua DAP, dukungan yang diberikan kepada Yan Christian Warinussy bukan tanpa alasan. Selama ini, advokat yang akrab disapa Warinussy, dinilai sebagai advokat profesional yang telah 25 tahun menekuni profesi tersebut. “Kami melihat jelas selama 25 tahun advokat Yan Warinussy,SH,MH bekerja sangat profesional sebagai advokat HAM di Tanah Papua dan Indonesia,” kata Paul Finsen Mayor.
Dikatakannya, kepercayaan publik terhadap kinerja dan sepak terjang pengacara HAM Indonesia asal Tanah Papua, Warinussy juga sudah tidak diragukan lagi. Ketekunannya juga tak hanya diakui Indonesia. Di dunia Internasional, kredibilitas Warinussy juga diganjar penghargaan bergengsi kelas dunia, yaitu Penghargaan Jhon Humphrey Award dari Pemerintah Kanada.
Bukan hanya itu, puluhan penghargaan dari dalam negeri pun hampir setiap tahun diborong. Pembela HAM maupun sebagai Pekerja HAM yang profesional di Indonesia. Mantan jurnalis Cenderawasih Pos ini juga memgabdi sebagai pengacara untuk masyarakat dan pengacara Pemerintah Provinsi Papua Barat. “Oleh sebab itu, kita semua perlu mendorong dan mendukung Pencalonan advokat Yan Ch Warinussy, SH, MH sebagai anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027. Kami datang jauh dari Papua ke Jakarta, hatan kami anak adat Papua bisa jadi bagian Komnas HAM RI,” tutup Paul. (ayu)