FEF – DPRD Kabupaten Tambrauw melalui Wakil Ketua I, Paulus Ajambuani mengajak warga Kabupaten Tambrauw untuk tidak melakukan tindakan “Rasisme” apapun bentuknya.
Menurut dia, tindakan rasisme adalah tindakan yang tidak terpuji. Sehingga tidak ada pembenaran bagi siapapun yang melakukan tindakan rasisme, diskriminasi maupun intoleransi.
“Selaku wakil rakyat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebar Raya, keluarga Miyah, Mpur, Irires dan Abun di mana saja berada, untuk tidak melakukan tindakan rasisme apapun bentuknya. Karena perbuatan itu tidak dibenarkan” ungkapnya kepada media ini Senin (7/3).
Politisi yang bernaung di Partai Gerindra ini juga turut menyesalkan terhadap tindakan rasisme yang terjadi di Manokwari oleh oknum kepada suku asli Manokwari.
“Tindakan-tindakan seperti begitu, seharusnya tidak terjadi, karena sangat menganggu Kambtimbas di wilayah tersebut,” tambahnya.
Dia menjabarkan bahwa tindakan rasisme adalah kejahatan terselubung yang akan mempecah belah keutuhan toleransi di tanah Papua yang telah dibangun dengan kuat.
” Rasisme harus tidak boleh terjadi lagi, itu tugas tugas kita bersama mewujudkannya. Mari kita jaga toleransi di tanah Papua,” tutupnya. (raf)