Aset, Staf, Dokumen juga harus Diserahterimakan Kepada Pejabat Baru
AIMAS – Setelah resmi dilantik oleh Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si beberapa hari lalu, sebanyak 173 pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Sorong melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin oleh Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, S.Sos, M.Si, Jumat (4/2). Dari 173 pejabat tersebut, 11 diantaranya mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Suka Harjono menyebutkan, jabatan yang ditinggalkan dan diemban merupakan amanah yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu dengan pergantian ini, maka pejabat lama harus menyerahkan seluruh aset, staf, dokumen, dan catatan penting OPD agar dapat dipelajari oleh pimpinan yang baru untuk ditindaklanjuti guna perbaikan kedepan.
“Serah terima jabatan ini juga harus dibarengi dengan penyerahan berbagai laporan pertanggungjawaban kepada pemimpin yang baru. Ini salah satu acuan ketika apa saja yang menjadi aset yang ada dilaporkan, agar tidak jadi masalah kemudian hari,” ujar Wabup.
Menurut Wabup, langkah-langkah tersebut sebenarnya harus dilakukan secara komprehensif. Jangan sampai ketika serah terima jabatan tidak dilakukan secara formal, akhirnya meninggalkan bekas yang kurang harmonis di dalam organisasi bahkan jadi pembicaraan.
“Sertijab ini perlu dilakukan sebelum pejabat baru melanjutkan tugas guna penyegaran organisasi perangkat daerah yang dipimpin. Saya harap seluruh pimpinan terus dapat berkomitmen melakukan hal-hal yang baik,” ujar Suka Harjono.
Beberapa pimpinan OPD yang melakukan serah terima jabatan diantaranya jabatan Inspektur dari Adi Bremantyo kepada Ari Wijayanti, jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, dari Ari Wijayanti kepada Efer Segidifat, jabatan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM dari Nimrod Sesa kepada Marthen Panjala yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong. (ayu)