SORONG – Melimpahnya potensi keanekaragaman hayati di Bentang Laut Kepala Burung, membuat Pemerintah Provinsi Papua Barat begitu konsisten dalam melakukan upaya konservasi perairan. Salah satunya melalui program blue action, yang diselenggarakan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Senin (21/2).
Provinsi Papua Barat dengan luas wilayah laut 106.598,9 Km2 dan panjang garis pantai 12.455 Km, telah dihuni lebih dari 1.700 spesies ikan karang dan 600 spesies karang keras, serta ekosistem mangrove seluas 482.029 hektare. Untuk itu diperlukan pengelolaan sumber daya pesisir terpadu yang mengedepankan aspek pelestarian sumberdaya laut dan perikanan agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan setempat.
“Sumber daya hayati terbaharukan ini tentunya harus kita jaga dan lestarikan. Terkait hal tersebut, arah pembangunan di Provinsi Papua Barat memprioritaskan aspek konservasi yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Jacobis Ayomi.
Ia menerangkan, pembangunan tidak saja fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keberlangsungan lingkungan tempat hidup dan pemberian hak akses masyarakat lokal dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ayomi melanjutkan, Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2019-2039 mengalokasikan 4,1 juta hektare atau 39,9% luas wilayah laut Papua Barat sebagai Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau- pulau Kecil. Luas tersebut berkontribusi sekitar 13,8% terhadap luasan target nasional. Termasuk di dalamnya pengembangan wilayah kelola masyarakat hukum adat yang tersebar di beberapa kabupaten pesisir di Provinsi Papua Barat.
Untuk mewujudkan alokasi tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen mendorong pengembangan kawasan konservasi perairan di perairan Misool bagian utara, Kabupaten Raja Ampat, dengan luas 308.692 hektare, dan Maksegara yang melintasi Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw dengan luas 135.302 hektare. Di samping itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga berkomitmen mendampingi masyarakat hukum adat dalam mengembangkan dan mengelola wilayah kelola adatnya secara berkelanjutan.
Bird’s Head Seascape Manager YKAN Lukas Rumetna menambahkan, dalam rangka percepatan dan mendukung upaya tersebut maka YKAN bersama para mitra yang terdiri dari Universitas Papua, Dewan Adat Suku Maya, dan Yayasan Nazaret Papua Barat, dengan dukungan pendanaan dari Blue Action Fund telah melaksanakan program sejak Desember 2020 lalu di Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Tambrauw.
“Program tersebut diimplementasikan melalui tiga program utama, yaitu penetapan dan pengelolaan kawasan konservasi yang dipadukan dengan pengelolaan perikanan skala kecil, peningkatan kapasitas pengelola kawasan konservasi, perikanan skala kecil dan masyarakat hukum adat, serta pengembangan mata pencaharian masyarakat,” imbuh Lukas Rumetna.
Upaya tersebut sebenarnya sudah selaras dengan program pemerintah dalam rangka pencapaian target 30 juta hektare kawasan konservasi pada tahun 2030 atau 10% dari luas perairan Indonesia. Oleh karenanya output yang diharapkan dari program blue action, tentu saja untuk mensukseskan sejumlah kegiatan konservasi wilayah perairan yang ada di Papua Barat. (ayu)