MANOKWARI – DPR Papua Barat dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus Daerah Otonom Baru (Pansus DOB) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait usulan pemekaran wilayah. Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan usulan pemekaran wilayah yang sudah dikantongi legislatif kurang lebih 12 usulan. Aspirasi masyarakat tersebut nantinya dikawal satu persatu oleh anggota Pansus. “Jadi bukan hanya pemekaran provinsi saja, sudah ada beberapa usulan dari daerah,” kata Orgenes saat dikonfirmasi awak media di Manokwari, Selasa (15/2).
Pansus DOB rencananya dibentuk dalam pekan ini, namun pihaknya masih fokus melakukan pembahasan revisi tata tertib (tatib) DPR Papua Barat. “Setelah sidang pembahasan tatib, kita langsung bentuk pansus,” jelas politisi Golkar Papua Barat ini. Menurutnya, seluruh usulan pemekaran wilayah di Papua Barat telah disampaikan secara resmi ke rombongan DPD-RI yang berkunjung ke Manokwari, Senin lalu, sehingga usulan pemekaran itu dapat dikawal bersama-sama antara DPR Papua Barat dan DPD-RI. “Aspirasi pemekaran kita sudah sampaikan ke DPD,” tutur Orgenes.
Dia menegaskan, beberapa usulan pemekaran baik provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat harus dapat diakomodir oleh pemerintah pusat, karena usulan tersebut telah diutarakan sejak beberapa tahun sebelumnya, akan tetapi tidak terlaksana lantaran ada moratorium pemekaran daerah. “Nanti kalau sudah ada pansus, nanti kita lihat mana yang sudah bisa diusulkan dan mana yang harus ditunda dulu,” ucap Orgenes.
Ia menekankan bahwa usulan pemekaran wilayah di Tanah Papua masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Orgenes mengatakan nantinya ada enam provinsi di Tanah Papua yakni Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan dan Papua Tabi Saireri. Khusus untuk Provinsi Papua Barat Daya, ada enam kabupaten/kota yang masuk yaitu Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Kota Sorong. Sedangkan Provinsi Papua Barat terdiri dari Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak dan Kaimana. “Itu aspirasi yang masuk,” tutur dia.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi Otsus Yan Anthon Yoteni menerangkan usulan pemekaran DOB telah diperjuangkan waktu UU Otsus direvisi. Usulan DOB di Papua Barat adalah Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Maybrat Sau, Immeko, Raja Ampat Selatan, Babo, Kokas, Manokwari Barat dan beberapa usulan calon DOB lainnya. (fw)