Satgas Covid-19 akan Tingkatkan Pengawasan
SORONG – Masih ada beberapa pusat perbelanjaan dan hotel yang tidak menerapkan bagi pengunjung melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Kota Sorong akan meningkatkan dan memperketat pengawasan di pusat perbelanjaan dan hotel yang tidak patuh.
“Untuk penggunaan aplikasi pedulilindungi yang memang kita sudah bersama dengan pihak kepolisian terapkan di beberapa mall, supermarket kemudian juga di beberapa hotel yang besar. Jadi sampai dengan saat ini memang pengawasan yang kita lakukan setelah sosialisasi kemudian adalah pengawasan di lapangan kita turlap bersama dengan pihak kepolisian,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone ketika ditemui di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (8/2).
Diakui Herlin, ada kendala yang didapati pada beberapa tempat perhotelan, yang pertama terkait aplikasi Pedulilindungi, pihak hotel dan pusat perbelanjaan mengalami agak sulit untuk memproses penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
“Tetapi pada saat itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk nanti dibantu untuk mendownload aplikasi tersebut, karena pada sistemnya agak susah sesuai dengan peruntukan waktu itu,” ujarnya.
Lanjutnya, apabila untuk tempat-tempat pusat perbelanjaan pada prinsipnya semua sudah bisa mereka mengunduh aplikasi tersebut. Memang ada kendala yang dihadapi yaitu respon dari masyarakat karena memang pada saat kita melakukan pemberlakuan penggunaan aplikasi Pedulilindungi ada pro kontra dengan masyarakatnya.
“Ini hal yang wajar, dampak dari setiap kegiatan yang diberlakukan pasti memiliki dampak,” ujarnya.
Dikatakan Herlin, sejauh ini memang untuk turun lapangan masih dilakukan pada beberapa kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintahan. “Kita sudah dengan izin yang diberikan, kita sudah memberlakukan kegunaan aplikasi atau pengecekan secara manual sertifikat vaksin dari setiap peserta yang mengikuti kegiatan. Itu kita berlakukan disetiap surat izin yang kita keluarkan,” tegasnya.
Menurutnya, ini PR terkait tidak patuhnya penerapan aplikasi Pedulilindungi sehingga pihaknya akan kembali untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak kepolisian, sehingga aplikasi pedulilindungi di pusat perbelanjaan dan hotel dapat diterapkan demi untuk kebaikan bersama.
“Apalagi sekarang kondisinya kita sedang naik daun lagi untuk varian Omicron ini. Nanti kita akan akan evaluasi lagi untuk pengecekan lagi di lapangan tapi dari pemerintah tidak memberikan kelonggaran,” katanya.
Herlin menegaskan bahwa penerapan aplikasi Pedulilindungi tetap harus dilakukan hanya saja memang kita lebih kepada kurangnya pengawasan. “Ini kita berharap lebih ke pihak-pihak pengelola seperti perhotelan atau supermarket mereka bisa membantu kita untuk melakukan pengawasan terhadap setiap pengunjung yang masuk,” ujarnya.
“Dampaknya bukan bukan untuk diri pribadi, sebenarnya ini lebih kepada kesehatan semua yang ada saat konsumen datang, baik itu berbelanja atau nginap di hotel mereka dalam kondisi yang sehat,” sambungnya. (zia)