AIMAS – Polres Sorong dan Polsek jajarannya akan menerapkan tranparansi dalam pengelolaan anggaran untuk dimaksimalkan penggunannya. Hal tersebut juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara oleh jajaran Polres Sorong.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK mengatakan, nantinya transparansi anggaran tersebut siap dicanangkan kepada setiap satker sesuai peruntukannya. Meski tidak membeberkan berapa total DIPA keseluruhan Polres Sorong yang diterima tahun ini, namun Kapolres memastikan bahwa anggaran masing-masing satuan kerja akan ditampilkan secara terbuka.
“Saya sudah perintahkan masing-masing bagian dan satuan maupun seksi untuk melakukan transparansi. Jadi anggaran masing-masing jajaran di Polres Sorong harus ada di masing-masing ruangan secara detail. Bila perlu dibuatkan banner atau spanduk kecil dan ditempatkan di depan ruangan. Sehingga anggota tahu, wartawan tahu, bahkan masyarakat publik pun tahu,” jelas Kapolres Sorong.
Dibeberkan Kapolres, salah satu Satker yang telah melakukan transparansi tersebut adalah bagian opsnal. Dimana pada banner tertulis total anggaran Bagian Ops sekitar Rp 425 juta tahun ini. Nantinya anggaran tersebut akan dimaksimalkan untuk mendukung kegiatan operasi selama setahun ke depan.
“Kurang lebih Rp 425 juta sekian, itu hanya untuk kegiatan operasi Bag Ops. Ada Operasi Ketupat, Operasi Simpatik, Operasi Bina Kusuma, Operasi Lilin, Operasi Patuh dan sebagainya. Itulah anggaran yang disiapkan oleh negara untuk untuk kita memaksimalkan mendukung kegiatan operasi yang saya sebutkan tadi. Nanti untuk tiap satuan maupun seksi juga demikian, ada anggarannya sendiri,” beber Kapolres.
Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Farial Ginting, SH, S.IK menjelaskan, pihaknya adalah yang pertama kali melaksanakan transparansi anggaran tersebut. Sebab perintah itu ia terima langsung dari Kapolres. Maka dana yang didapatkan setiap bagian dan satuan dibuat dalam bentuk lembaran pemberitahuan, yang kini terpampang di depan ruang kerjanya.
“Khusus Bagian Ops untuk pelaksanaan operasional dianggarkan sekitar Rp 425 jutaan. Memang baru kami yang melaksanakan, karena kami terima perintah langsung dari Kapolres. Namun dipastikan dalam beberapa hari ke depan, kemungkinan setiap bag, sat, si akan melakukan hal yang sama,” ujar Kabag Ops.
Kabag Ops menambahkan, perintah tersebut sebenarnya dilakukan untuk menunjang akuntabilitas Polres Sorong terkait transparansi anggaran.
“Yang ditampilkan adalah untuk keterbukaan publik, sehingga masyarakat bisa tahu anggaran masing-masing bagian dan satuan. Sesuai perintah Kapolres, bahwa Polres Sorong harus terbuka terkait penerimaan anggaran,”tandasnya. (ayu)