OPD Dinilai Sepelekan Penyusunan LPPD*
AIMAS – Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si dan Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, S.Sos, M.Si pada Agustus mendatang, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sorong (Kabsor) didesak merampungkan penyusunan berbagai laporan pertanggungjawaban.
Termasuk di dalamnya ialah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2021, LKPJ Akhir masa jabatan Bupati 2017-2022, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), memori Bupati tahun 2017-2021, serta menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kabupaten Sorong.
“Karena jabatan Bupati-Wakil Bupati akan segera berakhir, maka kita perlu menyusun memori bupati yang telah dilakukan selama satu periode ini. Maka dari itu, saya harap seluruh pimpinan OPD sebagai lembaga pemerintah dapat melakukannya,” ujar Wabup, Suka Harjono.
Wabup mengungkapkan, laporan tersebut harus dikerjakan sesuai dengan schedule. Sebab seluruh penggunaan anggaran di setiap OPD wajib dipertanggungjawabkan dan dibuktikan dengan catatan dokumen pendukung berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pada masing-masing OPD.
“Pekerjaan tersebut ada schedule-nya, Pemerintah Kabupaten Sorong menargetkan pada bulan Maret 2022 pekerjaan tersebut sudah selesai disusun dan dikirimkan,” kata Wabup.
Ditegaskan Wabup, tugas penyusulan laporan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati, melainkan para pimpinan OPD. Sayangnya, berdasarkan evaluasi yang ada, dari tahun ke tahun penyusunan LPPD, LPPJ, LKPJ dan LAKIP terkesan disepelekan oleh OPD.
“Kalau tidak dikejar-kejar oleh Bupati maupun Wakil Bupati, evaluasi laporan ini seperti disepelekan oleh OPD. Saya sangat prihatin, padahal pimpinan OPD harus melaporkan sebelum waktu yang ditentukan. Tugas penyusunan laporan harusnya bisa dijabarkan kepada masing-masing struktur organisasi. Sehingga tidak terjadi ketergantungan ketika salah satu anggota tim penyusun berhalangan, bisa dihandel oleh anggota lainnya. Sehingga saat diminta sewaktu-waktu, OPD tidak terkesan tergesa-gesa,” beber Wabup.
Menurut Wabup, keterlambatan penyusunan laporan bisa menimbulkan permasalahan baru, apalagi ketika BPK RI hadir namun lapiran tersebut belum selesai. Guna mengantisipasi hal tersebut, Wabup meminta ajar seluruh OPD mulai tertib dalam mempersiapkan laporan dimaksud.
“Tanggung jawab 15 OPD sama sekali belum bisa merespon dengan baik, bahaya kalau sampai nanti BPK RI hadir dan laporan belum siap. Makanya saya akan turunkan tim dari sekretariat untuk melakukan monitor di lapangan, sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab pada tiap-tiap OPD,” imbuh Wabup.
Wabup berharap, sebelum masa jabatan berakhir, ada laporan pertanggungjawaban berupa memori yang mengesankan. Serta dilengkapi rangkaian kronologis dan berbagai macam kegiatan Bupati-Wakil Bupati sesuai dengan visi misinya. Sehingga ukuran capaian kinerja Bupati-Wakil Bupati bisa terbaca melalui laporan tersebut.(ayu)