Leonardus Ijie : Tidak ada Keinginan Saya Melukai Hati Saudara-Saudara Saya
SORONG – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Nando Ginuni,SH, Rabu (5/1) mengklarifikasi dugaan penistaan Agama yang diduga diucapkan oleh rekannya dalam orasinya pada Senin (3/1). Menurut Nando, rekannya tidak bermaksud menodai atau sampai melukai hati umat Islam. Nando Ginuni,SH mengungkapkan tidak ada maksud dan tujuan orasi LBH Kaki Abu di depan Kantor Pengadilan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong untuk melukai hati ummat Islam yang merasa hatinya dilukai.
Oleh sebab itu, Nando meminta kepada warga Kota Sorong yang melihat dan mendengar video serta membaca komentar, mohon tidak terprovokasi, karena maksud dari orasi tersebut bukan untuk menghancurkan tatanan Agama yang sudah dibangun dari zaman nenek moyang diatas tanah Papua “Bagi kami, Satu Tungku Tiga Batu adalah motto yang kami junjung tinggi di Papua Barat. Agama bagi kami adalah agama Sendok Garpu, Tikar dan Bantal. Dimana kami bisa makan satu piring, tidur satu tikar dan kepala taruh satu bantal,” jelas Nando Ginuni saat konfrensi pers, kemarin
Ditanyai mengenai sudah adanya laporan polisi terkait dugaan penistaan agama, Nando mengungkapkan sebagai warga negara yang taat hukum, dan sebagai penegak hukum, maka proses ini akan tetap diikuti. Nando menegaskan, tidak ada maksud menista agama ataupun menodai hati Umat Islam. “Saya juga ada keturunan Muslim, tidak mungkin sekali LI mau melecahkan hati saya juga. Di LBH Kaki Abu ini semua Agama datang di tempat ini. Kami sangat menjaga toleransi ini,” paparnya.
Nando menambahkan, pihaknya akan tetap mengklarifikasi hal tersebut di Polres Sorong Kota ketika dipanggil nanti. Namun jika klarifikasi masih kurang untuk mengobati hati, maka pihaknya akan mengunjungi Ketua MUI dan duduk bersama untuk menyampaikan klarifikasi. “Karena kami percaya itu. Ketua MUI ini juga orang tua kami sehingga kami akan mengklarifikasi hal ini secara langsung. Saya minta agar jangan terprovokasi dengan isu yang tidak membangun dan justru menghancurkan tatanan Agama kita yang sudah lama leluhur kita jaga,” harapnya.
Sementara itu, Leonardo Ijie mengungkapkan permohonan maaf atas perkataannya dalam orasi pada Senin (3/1) yang kemungkinan melukai hati Umat Muslim. Menurutnya, Agama Istam dan Kristen adalah agama tikar, piring dan bantal yang tidak bisa dipisahkan, bahkan kedua agama ini seperti adik-kakak atau keluarga, karena jauh sebelum negara ini hadir di Papua, kedua agama tersebut sudah ada dan kehidupan keluarganya telah terbangun. “Hubungan ini telah kita jaga, sampai saat ini tanah ini penuh damai karena keyakinan kedua agama ini,” kata Leonardo Ijie.
Berkaitan dengan orasinya, Leonardus Ijie mengatakan adalah terkait dengan 6 orang tersangka yang dipindahkan oleh Kejaksaan Negeri Sorong ke Sulawesi Selatan untuk disidangkan. Sehingga ia mempertanyakan alasan dari pemindahan tersebut. Bentuk aksi pihaknya adalah kekecewaan terhadap peradilan yang dilaksanakan. “Berkaitan dengan kalimat saya yang beredar dan dianggap melecehkan, pertama sekali lagi saya mohon maaf atas ucapan itu. Saya minta maaf apabila ucapan itu menyinggung hati teman-teman. Dan apabila dianggap menista agama, saya atas nama Leonardo Ijie, Pengacara LBH Kaki Abu meminta maaf atas ucapan yang saya ucapkan,” tuturnya.
Tidak lebih dan tidak kurang maksud dari kalimat tersebut tambah Leonardo, adalah mempertanyakan para oknum yang ada di dalam kedua institusi besar yang di anggap telah menodai sistem peradilan. “Saya meminta dengan hormat agar kita tidak terprovokasi dengan provokator dan saya meminta dengan hormat dan tegas jangan ada kepentingan dan provokator yang sengaja menjebak dan mengadu domba, menghancurkan hubungan keluarga kita yang sudah terbangun ratusan tahun,” imbuhnya.
Ketua MUI : Ummat Islam Jangan Lakukan Hal Yang Merusak
Sementara itu, Ketua MUI Kota Sorong, H. Abdul Manan Fakaubun meminta Ummat Islam tidak melakukan aksi pembakaran di jalan yang akan merusak jalan tersebut. Ketua MUI mengatakan, umat Muslim tentunya prihatin dengan ucapan yang disampaikan oleh oknum pengacara tersebut, namun, jangan mengambil langkah yang tidak Islami, karena Islam tidak mengajarkan ummatnya melakukan aksi-aksi yang merusak, apa yang ummat lakukan harus sesuai dengan aturan Islam. “Dalam perang saja rumput dilarang dirusak, apalagi aksi membakar ban dan lain sebagainnya, ini merusak jalan dan menghalangi aktifitas. Ummat Islam tidak boleh membakar jalan, tidak ada aturannya, berarti kita berdosa dihadapan Allah SWT,” kata Abdul Manan Fakaubun yang turun langsung meredam aksi d, kemarin.
Namun, sambung Manan umat Islam harus mengambil langkah yang baik dengan bersabar dulu. Karena terkadang bisa benar didalam prinsip tapi keliru dalam cara. “Mari dengan penuh kesadaran dan keimanan didalam diri kita, jangan membuat kerusakkan karena ini bukan cara yang dibenarkan dalam Islam,” ajaknya.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.IK.,MH mengatakan dirinya sudah menerima laporan polisi dan ia merespon laporan tersebut dengan cepat dengan memerintahkan Kasat Reskrim untuk menggelar perkara dan Rabu (5/1) pagi telah ia lakukan. Selanjutnya, sambung Kapolres Sorkot, dirinya langsung komunikasikan dengan anggota DPD RI, Sanusi Rahaningmas dan Ketua MUI Kota Sorong, H. Abdul Manan Fakaubun.
“Saya sampaikan bahwa perkara ini sudah saya tindaklanjuti dengan proses yang akan kita lalui nanti. Dan ini tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, harus melalui mekanisme, saya akan memanggil saksi pelapor dan juga akan memanggil saksi ahli untuk menguatkan pernyataan. Saya jamin, saya akan mengerjakan perkara ini,” tegasnya.
Kapolres berjanji akan transparan dan mempersilahkan masyarakat untuk mengawal kasus tersebut. Kapolres tentunya berharap dukungan masyarakat dengan tidak membuat aksi yang merugikan orang lain dan menganggu kamtibmas. “Pertama, akan dipanggil saksi pelapor kemudian akan dipanggil Terlapor untuk dimintai klarifikasi. Selanjutnya, nanti ada pemeriksaan saksi ahli bahasa, dimana ada 2 bahasa yakni Bahasa Papua dan bahasa Indonesia dan akan ada pemeriksaan ahli Pidana,”ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat dalam menerima informasi dan berita, tolong ditelaah, jangan cepat menerima dan merespon dengan aksi-aksi, sebab akan merugikan orang lain dan menganggu situasi kamtibmas. “Harapannya, jangan mudah diprovokasi orang lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui, massa melakukan aksi bakar ban di ruas jalan Jenderal Sudirman, Rabu (5/1) sekitar pukul 11.30 WIT. Aksi spontanitas yang dilakukan massa dari pemuda ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang tidak terima dengan adanya dugaan penodaan Agama yang terlontar dalam aksi demo Senin lalu (3/1) di depan Kantor Pengadilan Negeri Sorong.
Pantauan Radar Sorong, aksi spontanitas ini dilakukan dengan pembakaran sejumlah ban dan tumpukan kayu di dua titik di ruas jalan Jenderal Sudirman. Seketika nyala api dan kepulan asap membumbung di tengah jalan. Melihat jalan dipalang disusul adanya aksi bakar ban, pengendara yang akan melalui Jln Jenderal Sudirman langsung ‘balik kanan’, namun sejumlah warga sengaja singgah untuk menyaksikan aksi tersebut. (juh)