SORONG – Dipimpin oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Gustaf Rumaikewi, SH, MH beserta para pejabat struktural, seluruh pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, mendeklarasikan janji kinerja serta mendukung pencanangan zona integritas (ZI), Jumat (21/1). Dua hal tersebut merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Drs. Piet Bukorsyom, SH, MH mengatakan reformasi birokrasi Kemenkum HAM diarahkan untuk memperbaiki kapasitas lembaga birokrasi, untuk menghasilkan lembaga birokrasi yang dapat mengakomodasi tuntutan masyarakat. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kegiatan ini sudah dirilis Kemenkum HAM secara virtual dan seminggu yang lalu kami lakukan di tingkat wilayah Papua Barat. Selanjutnya pada hari ini hingga beberapa hari ke depan, deklarasi janji kinerja dan zona integritas dicanagkan di Lapas seluruh Papua Barat,” ungkapnya.
Janji kinerja tersebut merupakan suatu kontrak kerja yang dilaksanakan selama satu tahun berjalan sesuai pada janji kinerja yang telah dideklarasikan. Disamping itu, pencanangan zona integritas (ZI) dimaksudkan dalam rangka membersihkan organisasi pemerintahan dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Pencanangan zona integritas ini dianggap penting, apalagi di Lapas yang merupakan sebuah lembaga pemberi pelayanan publik, terutama pada warga binaan. Sehingga dalam pelaksanaan tugas harus dipastikan bebas dari praktik KKN.
“Saya yang sehari-hari bekerja pada bidang dukungan manajemen melihat, secara pribadi memang belum menemukan indikasi adanya praktik KKN pada UPT dan Lapas yang ada. Namun dengan WBK, tujuannya adalah untuk mencegah, jangan sampai kejadian,” jelasnya.
Sesuai instruksi, kegiatan tersebut sebenarnya dilaksanakan setiap tahun dan memang sudah diterjemahkan di setiap unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebenarnya tahun lalu sudah kami laksanakan di UPT, namun dari segi penilaian kami belum berhasil. Lapas kalah dari Kantor Imigrasi Sorong dan Manokwari. Namun dengan rendahnya penilaian tidak membuat semangat kami kurang. Kami justru terpacu untuk lebih baik lagi. Sehingga kami berharap tahun ini hasil penilaiannya lebih baik,” harapnya.(ayu)