SORONG – Sepanjang tahun 2021 dugaan penyalahgunaan anggaran negara atau korupsi mulai terendus oleh Polres Sorong. Yang paling rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, salah satunya adalah dana kampung.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung,S.IK mengatakan, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana kampung. Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan detilnya karena masih berupa dugaan. “2021 sudah mulai kelihatan dugaan penyelewengan sejumlah anggaran, salah satunya termasuk dana kampung. Hanya kami belum bisa menyampaikan detilnya,” kata Iwan Manurung.
Menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana kampung, Kapolres Sorong mengatakan langkah pertama yang dilakukan pihaknya dengan melihat dulu dari fisiknya. Sebab jika sarana fisiknya saja tidak ada, berarti program atau proyeknya fiktif. Dari situ bisa muncul dugaan penyalahgunaan dana negara. Sebagai pembuktian komitmen Polres Sorong dalam menangani kasus korupsi, Kapolres telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
Untuk memperkuat dan membuktikan dugaan penyelewengan dana kampung, Bhabinkamtibmas juga diperkuat dengan Tim Khusus dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Sorong. “Untuk pengawasan kami punya Bhabinkamtibmas, mereka-lah yang bertugas terjun langsung ke kampung-kampung untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana kampung, karena mereka-lah yang tahu kegiatan atau aktivitas apa saja yang ada di sana. Dari situlah nanti kami bisa berjenjang ke atas sampai ke Unit Tipikor untuk tindak lanjutnya,” pungkas Kapolres. (ayu)