AIMAS – Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si menyerahkan satu unit kendaraan angkutan double cabin kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Klaben di Kampung Siwis, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong, Rabu (19/1).
Anggaran yang digunakan untuk pengadaan unit kendaraan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 470 juta. Bantuan mobil tersebut adalah pengadaan yang dilakukan pada tahun 2021.
Dikatakan Bupati, penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk menjawab permasalahan ketersediaan angkutan umum yang ada di Distrik Klaso.
“Bantuan seperti ini dilakukan untuk menjawab tantangan yang ada di masyarakat. Sehingga kita sediakan satu unit kendaraan double cabin, yang memang cocok digunakan sesuai kondisi di daerah tersebut,” ujar Bupati.
Bupati berharap ke depan, ada daerah lain yang juga bisa mendapatkan hibah serupa. Namun menurutnya, memang tidak semua daerah bisa mendapatkannya. Sebab bantuan tersebut diprioritaskan bagi daerha terisolir.
“Ada daerah khusus yang menjadi prioritas, biasanya adalah daerah yang terisolir. Ini kami lakukan sesuai koridor dan sesuai kemampuan keuangan dan berdasarkan aturan,” kata Bupati.
Bupati berharap, kendaraan tersebut dapat dijadikan moda transportasi untuk meningkatkan perekonomian dan melayani masyarakat tang ada di Distrik Klaso.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong, Keny Baldus menambahkan, sepanjang tahun 2018-2019, Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong telah menyerahkan sekitar 9 unit kendaraan dengan peruntukan yang sama.
Sesuai yang diamanatkan dalam pengalokasian DAK Kendaraan, unitnya diprioritaskan bagi daerah yang jalan daratnya sudah terkoneksi namun belum tersedia moda transportasi umumnya. Disamping itu, pemberian kendaraan tersebut juga diharapkan dapat menopang pemberdayaan ekonomi di kampung.
“Selain mengangkut orang dan barang, apa income yang juga bisa dipakai untuk operasional dan maintenance kendaraan itu sendiri. Jadi tujuan utama sebenarnya adalah untuk pemberdayaan ekonomi di kampung,”
Mekanisme pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), karena saat angkutan tersebut dioperasionalkan, akan ada penerimaan yang harus disetorkan kepada Bumdes.
Di tahun 2022 ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong sebenarnya telah merencanakan hal serupa. Sayangnya, Kabupaten Sorong belum bisa kembali mendapatkan alokasi tersebut. Sehingga alternatif lain dapat dilakukan dengan memaksimalkan kendaraan eks Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
“Nanti kita surati Kemenhub, jika memang bersedia kendaraan tersebut dihibahkan untuk Kabupaten Sorong, nanti kita distribusikan ke daerah dan kampung lainnya. Karena Papua dan Papua Barat memang diprioritaskan untuk mendapatkan hibah kendaraan eks PON. Ini sementara berproses, dokumen persyaratannya mirip dengan alokasi DAK, dan itu sedang kami siapkan,” tuntasnya. (ayu)