SORONG – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Gustaf Rumaikewi, SH, MH menyematkan tanda pangkat baru kepada tiga orang pegawai Lapas Sorong, Senin (10/1). Kenaikan pangkat tersebut, kata Kalapas, sebagai anugerah dari Tuhan yang diberikan lewat perantara pemerintah atas dedikasinya pegawai dalam melaksanakan tugas selama ini.
“Saya tidak mau kenaikan pangkat hanya sekedar menerima SK. Kenaikan pangkat harus diikuti dengan peningkatan kinerja atas tanggung jawab yang semakin besar pula,” tegas Kalapas.
Dengan pangkat yang disandang, Kalapas juga mewajibkan seluruh pegawai untuk membekali diri dengan kemampuan pengetahuan yang cukup. Sehingga tidak ada pihak yang meremehkan pegawai dalam pelaksanaan tugas.
“Ketika pangkat pegawai sudah tinggi, orang akan berasumsi bahwa pegawai pasti tahu banyak hal tentang instansinya. Itulah sebabnya mengapa kita perlu terus memperkaya pengetahuan yang cukup. Terutama aturan aturan dan tugas pokok fungsi dari pegawai yang bersangkutan,” ujar Kalapas.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyerahkan surat pengantar tugas kepada enam orang CPNS yang beberapa hari sebelumnya telah mengambil sumpah sebagai ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Keenam CPNS juga telah diperkenalkan kepada warga binaan.
“Karena tugas kami harus bersentuhan langsung dengan warga binaan, sehingga pegawai baru memang wajib diperkenalkan kepada warga binaan. Hal ini untuk melindungi wibawa mereka (CPNS) yang juga tentu akan berpengaruh terhadap kualitas kinerja dan tanggung jawab tugasnya,” terang Kalapas.
Sebelumnya para CPNS telah melalui masa percobaan (magang) selama satu tahun di Lapas Sorong. CPNS tersebut juga telah membekali diri dengan mengikuti latihan dasar (Latsar) permasyarakatan secara daring bersama BP SDM Kemenkum HAM.
“Harus banyak baca, jika ada hal-hal yang belum dipahami maka wajib bertanya kepada senior. Ini penting untuk penerapan aturan-aturan yang ada. Implementasikan apa yang jadi istilah corporate university dari Kemenkum HAM dalam memperkaya wawasan. Itu adalah poin penting yang harus dimiliki setiap insan di jajaran Kemenkum HAM,” pesan Kalapas.(ayu)