SORONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar 1.219 triliun. ”APBD tahun 2022 mengalami peningkatan dari APBD sebelumnya (2021) 945 miliar lebih,” kata Bupati Maybrat, Dr.Drs. Bernard Sagrim,MM pada pembukaan paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Maybrat Tahun 2022 di Belagri Hotel Kota Sorong, Senin (13/12).
Kenaikan APBD Maybrat tahun 2022 ini tidak lepas dari wujud implementasi kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua-Papua Barat yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan 107 tahun 2021. Sagrim mengatakan, sejalan dengan bencana global Covid-19, tentu menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan sesuai kemampuan anggaran yang ada.
Setelah dibuka oleh Ketua DPRD, Ferdinando Solossa,SE, paripurna DPRD Maybrat dilanjutkan dengan pembahasan dan pengesahan jadwal sidang yang mana proses pembahasan berturut turut dimulai dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platfom Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) dan menurut jadwal paripurna pengesahan APBD tahun 2022 akan disaahkan pada Kamis (16/12) mendatang.
Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Maybrat ini dihadiri lengkap 3 pimpinan dan anggota DPRD ini mendapat sorotan dari Ketua Banggar Legislatif, Sefnat Momau yang menghendaki agar proses pembahasan sampai dengan penetapan anggaran harus transparan dan mempertimbangkan asas pemerataan empat zona yakni Ayamaru, Aitinyo, Aifat dan Ayamaru Utara. (ris)