KAIMANA – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kaimana, jajaran Polres Kaimana mewajibkan personelnya dan juga masyarakat untuk melakukan scan barcode atau scan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk ke dalam lingkungan Mapolres Kaimana. “Disamping itu kita ingin memastikan keselamatan bersama, dan juga mendeteksi seberapa besar tingkat partisipasi anggota Polres Kaimana dan masyarakat sudah vaksin atau belum,” kata Kapolres Kaimana, AKBP. I Ketut Widiarta,S.IK,MH melalui keterangan tertulisnya yang diterima Radar Sorong, Selasa (30/11).
Dikatakan Kapolres, barcode aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di depan penjagaan dan lobby menuju Mapolres Kaimana. Setiap anggota atau warga yang hendak masuk Mapolres Kaimana wajib melakukan scan barcode. “Kita ingin menyukseskan program vaksinasi di Kaimana, makanya dengan berbagai cara harus dilakukan, termasuk apa yang jadi kebijakan saat ini,” katanya.
Wajib scan barcode applikasi PeduliLindungi di Mapolres Kaimana, merupakan tindak lanjut kebijakan yang sama untuk tingkat Polda Papua Barat yang sudah dimulai Senin (29/11). Kapolda Papua Barat mewajibkan anggotanya untuk menggunakan aplikasi pedulilindungi pada handpohone (HP) masing-masing anggota. Hal sama juga berlaku untuk masyarakat yang ingin memasuki kawasan wilayah Mako Polda Papua Barat.
Pemeriksaan scan aplikasi barcode PeduliLindungi tepatnya di titik pintu masuk rumah sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, lobi utama Mapolda, dan penjagaan. Aplikasi ini diterapkan untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 yang sedang melanda negara tercinta kita ini khususnya Provinsi Papua Barat dan juga untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengikuti vaksinasi bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin.
Dengan aplikasi ini juga untuk menyuskseskan program vaksinasi nasional di wilayah Papua Barat bisa mencapai 70%. “Mohon kita secara masif dan sinergis dalam upaya target Bapak Presiden per provinsi dapat capai 50% diakhir bulan November dan 70% akhir bulan Desember 2021,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.IK,MH.
Dikatakannya, program ini merupakan program pemerintah pusat dan penggunaannya di Polda atas inisiasi Kapolda Papua Barat. “Bapak Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK.MSi menginisiasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk siapapun yang masuk ke areal Mapolda Papua Barat. Saya juga mengajak masyarakat untuk kita sama-sama mendownload aplikasi peduli lindungi untuk menjaga papua barat aman dari penyebaran virus Covid-19 di wilayah Papua Barat dan juga untuk menyukseskan program vaksinasi nasional di provinsi papua barat,” tutup Kabid Humas Polda Papua Barat. (fat/ian)