SORONG – Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Pendidikan di akhir tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar untuk membayar honor guru kontrak sebanyak 300 orang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Korneles Kambu, S.Sos.M.Si kepada Radar Sorong melalui sambungan telepon seluler menjelaskan, honor atau hak-hak para para guru kontrak tersebut dibayarkan untuk triwulan ketiga dan triwulan empat, dan tidak dipotong sepeserpun dari para guru.
Proses pembayaran yang dilakukan mendapat pengawasan media dan pemerhati pendidikan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memperhatikan peningkatan mutu pendidikan di bumi A3 Maybrat. ”Bupati Maybrat di tahun anggaran 2021 telah membuat gebrakan untuk mengalokasikan anggaran khusus kepada para guru kontrak sebesar Rp 5,5 miliar dan Sabtu (11/12) kemarin kami mengalokasikan anggaran Rp 2,8 miliar khusus untuk membayar hak-hak para guru kontrak secara terbuka di lapangan Ella Ayamaru,” kata Korneles Kambu.
Dikatakannya, 300 guru-guru kontrak di Kabupaten Maybrat yang terdiri dari guru SMP, guru SD dan TK-Paud tersebut, masing-masing dibayarkan Rp 1,5 juta perbulan, setiap guru diestimasi mendapatkan Rp 8-9 juta per orang. “Jadi kita tidak bisa bicara-bicara saja bahwa urus orang Papua, tetapi urus-urus orang Papua itu lewat kebijakan nyata seperti yang dilakukan Bupati Maybrat lewat kebijakan otonomi khusus Papua ini,” tandasnya.
Tidak hanya berlaku tahun ini, Korneles Kambu menyatakan bahwa perjanjian kontrak untuk tenaga guru di Kabupaten Maybrat akan dievaluasi untuk dilanjutkan di tahun berikutnya. Tujuannya, adalah bagaimana mengedukasi, merekrut tenaga-tenaga guru kontrak baru yang adalah putra putri asli Papua asal Kabupaten Maybrat. “Artinya bahwa selain menerima tenaga guru P3K yang merupakan program pemerintah pusat, tahun 2022 mulai terhitung 1 Januari di Maybrat juga kami melakukan kebijakan menerima tenaga-tenaga guru kontrak baru khusus OAP sebagai bentuk dari implementasi kebijakan otonomi khusus di bidang pendidikan,” imbuhnya. (ris)