Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Yayasan Tipari
MANOKWARI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, Senin (6/12) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli. Dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan penyimpangan dana hibah kepada Yayasan Tipari.
Kapolda Papua Barat melalui Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu tak menampik adanya pemeriksaan terhadap Bupati Sorsel tersebut. Namun dia menyarankan kepada Radar Sorong untuk menanyakan lebih lanjut kepada Kabid Humas Polda Papua Barat. “Silakan info perkembangan perkara lewat Kabid Humas,” tutur Dirrekrimsus.
Lewat pesan whatsapp, mantan Kapolres Sorong Selatan ini mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan kegiatan vaksinasi. Polri termasuk jajaran Polda Papua Barat saat ini fokus kegiatan vaksinasi untuk mengejar target capaian 70%. “Sa kebetulan masih giat vaksinasi karena semua lagi fokus untuk vaksinasi kejar tayang Desember, ini Papua Barat harus bisa tembus 70%. Tolong rekan-rekan media juga bantu ya agar vaksinasi di Papua Barat bisa optimal,” ujarnya lewat WA.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi,S.IK,MH turut membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Sorsel SA dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik meminta klarifikasi kepada SA terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH mengapresiasi Kapolda Papua Barat dan jajarannya yang sudah mulai melakukan langkah hukum menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari Teminabuan pada tahun anggaran (TA) 2017 sampai dengan 2019 ini.
Langkah penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik/105 a/XI/Res.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 15 November 2021. “Sehingga sebagai advokat saya nilai, langkah penyelidikan ini sangat baik, elegan dan berdasar hukum untuk menelusuri lebih jauh pengelolaan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang selema tahun 2017-2019 telah dikucurkan ke Yayasan Tipari Teminabuan,” tutur Warinussy.
LP3BH lanjut Warinussy, akan terus mengawal proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Papua Barat melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Romilus Tamtelahitu dan para penyidiknya saat ini.(lm)