Polda Papua Tahan Delapan Pengibar Bendera di GOR Cenderawasih Jayapura
JAYAPURA – Aksi pengibaran Bintang Kejora mewarnai 60 tahun peringatan deklarasi kemerdekaan West Papua tanggal 1 Desember 2021. Polda Papua menyebutkan ada enam kabupaten/kota yang terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora. “Dari laporan yang kami terima, 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua diantaranya Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai dan Kota Jayapura adanya aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat,” kata Wakapolda Papua, Brigjen Pol.Dr. Eko Rudi Sudarto,S.IK,MSi saat memberikan keterangan pers di Media Center Polda Papua, kemarin.
Dikatakannya, Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua tengah menangani kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Kota Jayapura yang dilakukan oleh 8 orang pemuda. Kedelapan pemuda tersebut telah diamankan di Mapolda Papua. Sebelum mengibarkan bendera, para pelaku pada Selasa 30 November 2021 pukul 17.00 WIT sampai pukul 21.00 WIT, melakukan pertemuan di daerah Padang Bulan Abepura yang dipimpin oleh N terkait rencana Upacara Hari Kemerdekaan Papua yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 1 Desember 2021.
Wakapolda mengatakan, dalam rapat tersebut saudara N memerintahkan untuk melakukan upacara penaikan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih. Setelah melakukan penaikan Bendera Bintang Kejora kemudian dilanjutkan aksi long march ke arah pelabuhan Jayapura. Kemudian pada Rabu 1 Desember 2021 pukul 13.15 WIT, kedelapan pemuda tiba di GOR Cenderawasih Jayapura, selanjutnya menaikan Bendera Bintang Kejora di tiang bendera GOR Cenderawasih Jayapura kemudian membentangkan pamflet serta melambaikan Bendera Bintang Kejora yang dipegang oleh koordinator aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora berinisial MY.
Setelah melakukan kegiatan di GOR Cenderawasih, kedelapan pemuda tersebut berjalan keluar GOR Cenderawasih Jayapura kemudian berjalan menuju ke Pelabuhan Jayapura. Pada saat melintas di depan Mapolda Papua, anggota penjagaan Polda Papua mengamankan 8 orang pelaku ke Mapolda Papua. Kemudian anggota Anggota Sat Intelkam Polresta Jayapura Kota langsung menurunkan Bendera tersebut. “Pada saat anggota Sat Intelkam Polresta Jayapura Kota menurunkan Bendera Bintang Kejora, melihat salah satu yang diduga pelaku pengibaran bendera sedang mengambil dokumentasi pada saat anggota menurunkan bendera, kemudian masyarakat tersebut dikejar oleh Anggota Sat Intelkam Polresta Jayapura dan diamankan di samping Mall Jayapura, selanjutnya dibawa ke Mapolda Papua,” jelas Brigjen Pol. Eko Rudi Sudarto.
Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni MSY, YM, MY,MK,BM,FK,MP, MW, dengan barang bukti yang diamankan berupa,2 Bendera Bintang Kejora, 1 spanduk bertulisakan “SELF DITERMINATION FOR WEST PAPUA STOP MELITARISME IN WEST PAPUA, dan satu spanduk bertuliskan INDONESIA SEGERA MEMBUKA AKSES BAGI TIM INVESTIGASI KOMISI TINGGI HAM PBB KE WEST PAPUA.
“Saat ini 8 pemuda tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Sementara untuk saudara N selaku pemimpin rapat beserta beberapa orang lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian,” kata Wakapolda Papua. (al)