SORONG – Sebanyak 90% perusahaan yang ada di Kota Sorong belum memiliki sertifikat Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong, Julian Kelly Kambu,ST,MSi kepada Radar Sorong, Jumat (3/12).
Ditegaskan, penting adanya AMDAL untuk menjaga agar setiap kegiatan atau proyek pembangunan tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial setempat. “Tujuannya mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan dan nenghindarkan konflik dengan masyarakat. Setiap perusahaan harusnya ada SDM yang membidangi kesehatan lingkungan. Kalau mau di persentase ada sebanyak 85%-90% yang belum memiliki sertifikat AMDAL,” ungkapnya.
Dengan adanya perubahan PP Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka setiap daerah wajib memiliki Tim Uji Kelayakan Lingkungan AMDAL. Tim tersebut yang nantinya akan membantu Dinas PPLH Kota Sorong dalam menguji kelayakan lingkungan suatu kegiatan usaha. Karena itu, pihaknya menggelar pelatihan dasar-dasar AMDAL kepada Tim Uji Kelayakan Lingkungan.
“Ini demi peningkatan kapasitas SDM di bidang lingkungan hidup. Setelah mereka mendapatkan lisensi atau sertifikat, kami akan usul ke Pak Wali Kota untuk menerbitkan SK kepada tim tersebut untuk mendukung Dinas PPLH terkait uji kelayakan lingkungan,” jelas Kelly Kambu sembari menambahkan, kegiatan pelatihan dasar-dasar AMDAL yang berlangsung 29 November-3 Desember 2021 melibatkan instansi terkait salah satunya Dinas Perijinan, Bappeda, juga ada dari LSM Lingkungan dan Akademisi.
Salah satu Tim Uji Kelayakan Lingkungan dari kalangan akademisi, Muzna Gafur di sela-sela kegiatan mengatakan dengan mendapatkan pelatihan terkait dasar-dasar AMDAL membuatnya paham terkait bagaimana ketika menilai atau menguji suatu pembangunan yang nantinya layak karena pembangunan tersebut ramah terhadap lingkungan. “Materi yang kita dapatkan bagaimana prosedur ijin lingkungan bisa diperoleh dari Dinas PPLH dan semua yang terlibat dalam Tim Uji Kelayakan Lingkungan,” katanya. (zia)