FEF – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tambrauw diminta untuk segera membahas sejumlah Pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD dan menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni tahun 2022.
Hal ini didesak dan dingatkan kembali oleh DPRD Kabupaten Tambrauw yang disampaikan melalui Wakil Ketua II DPRD Tambrauw, Yoseph Airai, melalui sambungan telepon, Minggu (7/11).
Hal itu diungkapkannya sebab sampai saat ini pihak Pemkab Tambrauw belum menyerahkan draf KUA PPAS APBD 2022. Padahal DPRD sudah memberikan deadline waktu.
“Sampai hari ini belum kami terima KUA PPASnya. Tentunya kami belum bisa membahasnya. Selain itu agar turut juga membahas Pokir kedewanan,”Ujar.
Karena waktu yang semakin singkat, dirinya meminta agar Pemkab Tambrauw semakin peka dan segera menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2022 tersebut. Itu juga dengan tujuan, agar hal – hal yang berkaitan dengan program kerakyatan dapat dikerjakan secara maksimal.
“TAPD tim anggaran pemerintah daerah kabupaten tambrauw diminta segera membahas pokok pikiran dewan bersama DPRD agar jangan terhambat pada penyerahan materi KUA PPAS. sekarang sudah memasuki Minggu pertama bulan November belum ada tanda – tanda untuk pembahas pokir dewan juga,”ucapnya
Dia mengungkapkan, bahwa selama 10 tahun pokir dewan selalu diabaikan oleh pemerintah daerah. padahal pokir dewan sangat penting untuk tim anggaran dapat mengakomodir pokok pikiran kedewanan tersebut, demi kepentingan rakyat.
Tentunya itu berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2017, serta perintah dari KPK komisi pemberantasan korupsi bahwa pokir dewan wajib dibahas bersama TAPD dan DPRD.
“Berdasarkan hasil reses angota DPRD dari masing – masing dapil. jika pokir belum dibahas maka terhambat pada penyerahan materi KUA PPAS. Sehingga saya berharap TAPD harus serius melaksanakan semua tahapan ini agar semua berjalan dengan baik,”sebutnya.
Ia menilai, selama ini proses tahapan pembahasan dokumen APBD di Tambrauw dibahas dengan belum baik. Selain itu, TAPD tunggu mau dekat – dekat baru masukan KUA PPAS. mau dibahas waktu sudah tidak cukup lagi maka main langsung saja,”cetusnya
Padahal program juga banyak yang tidak sesuai harapan rakyat. “Saya berharap TAPD harus menyerahkan materi 2-3 Minggu sebelumnya agar DPRD juga ada waktu untuk pelajaran dokumen tersebut,”tandasnya.(raf)