AIMAS – Sebanyak 39 calon siswa (Casis) Bintara Polri di wilayah hukum Polres Sorong tertunda mengikuti pendidikan Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN tahun 2021 ini. Hal tersebut disebabkan minimnya daya tampung SPN bagi para casis di masa pandemi.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK menerangkan, ribuan casis se-Indonesia dinyatakan lolos seleksi Bintara Polri, sehingga sejumlah SPN tidak mampu mengakomodir seluruh casis dari Sabang sampai Merauke secara bersamaan.
“Bintara kuotanya cukup banyak, jadi tidak bisa tertampung seluruhnya di lembaga pendidikan SPN. Beberapa sisanya itulah yang ada di Polres Sorong saat ini, yang belum terakomodir untuk ikut pendidikan,” terang Kapolres, Rabu (3/11).
Dijelaskan Kapolres, rata-rata kouta penerimaan casis di setiap SPN hanya sekitar 200 orang. Namun selama ini selalu diupayakan agar SPN bisa menampung maksimal 300 orang. Ada beberapa SPN yang ada di Indonesia, misalnya di provinsi Papua, Bali, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Sumatera Utara. Sementara hingga saat ini belum ada SPN di Papua Barat.
“Sebenarnya ada beberapa SPN di sejumlah provinsi, selama ini diupayakan SPN tersebut bisa menampung para casis dari provinsi lain juga. Tetapi pandemi ini, sehingga agak sedikit berubah. Kita di Papua Barat belum punya SPN sendiri karena masih dalam tahap pembangunan,” jelasnya.
Dikatakan Kapolres, 39 casis tersebut baru akan diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan di SPN pada tahun 2022 mendatang. Kendati demikian, mereka tetap rutin mengikuti latihan di Polres Sorong guna menjaga stabilitas kesehatan jasmani dan rohaninya.
“Mereka nanti akan tetap diberangkatkan pada tahun yang akan datang. Sehingga pendidikannya bersamaan dengan casis Bintara yang mendaftar tahun depan. Hanya saja 39 orang yang sudah lolos ini tidak perlu tes lagi,” tutup Kapolres. (ayu)