SORONG – Meskipun Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat sudah berada di zona hijau dengan nol penderita Covid-19, namun pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Kesehatan, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti Polres Raja Ampat, tetap memperketat pengawasan masuk dan keluar Raja Ampat.
Penumpang yang keluar Raja Ampat seperti halnya di Pelabuhan Waisai, Sabtu (20/11) siang, wajib menunjukkan surat atau sertifikat vaksin sebagai syarat utama perjalanan bagi penumpang kapal baik yang akan berangkat dari Waisai maupun yang tiba di Pelabuhan Waisai. Pengawasan ketat dilaksanakan demi mengejar target capaian vaksinasi menuju Herd Immunity di wilayah kabupaten Raja Ampat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, Rahman Putera,SKM mengatakan, pengawasan dilakukan khususnya bagi penumpang yang akan berangkat dan tiba di terminal Pelabuhan Waisai, Raja Ampat. Melalui pengawasan. pihaknya bersama Polres Raja Ampat sedang gencar-gencarnya mengejar cakupan (vaksinasi) di wilayah kabupaten Raja Ampat yang diback-up Tenaga Kesehatan dari RSUD dan Puskesmas.
Pengawasan akses kebarangkatan bagi calon penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Waisai ke Kota Sorong menggunakan kapal jadwal keberangkatan siang pukul 14.00 WIT. Petugas yang ditempatkan di depan pintu utama terminal, memeriksa dokumen-dokumen calon penumpang berupa surat/sertifikat vaksin dosis 1 dan 2 atau seritifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi. Jika dokumen lengkap, calon penumpang diperbolehkan membeli tiket di loket terminal penumpang.
Calon penumpang yang tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen berupa surat/sertifikat vaksin atau belum pernah divaksin, diarahkan manuju petugas kesehatan yang ditugaskan untuk skrening penumpang dan memberikan pelayanan vaksinasi. Namun, bagi penumpang yang memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid), tim dokter yang bertugas di terminal pelabuhan memeriksa dan memberikan surat keterangan tunda vaksin. Setelah itu, calon penumpang diarahkan menuju ke kapal.
Situasi terkini pandemi Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat, hingga Minggu (21/11) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat sebanyak 942 orang, 937 orang diantaranya telah sembuh. Kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat sebanyak 5 orang. Dengan demikian, saat ini nol kasus aktif Covid-19 di Raja Ampat.
Sementara itu, cakupan vaksinasi Covid di Kabupaten Raja Ampat, dari 43.034 warga sasaran vaksinasi, 15.377 (35,73%) sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, dan 8.286 (19,25%) telah divaksin dosis kedua. (ian)