JAYAPURA – Dua orang remaja berinisial SS (17) dan HG (13) ditangkap aparat kepolisian lantaran melakukan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Barbalina Mandiwa (54) di Jalan Belokan Jasa Raharja Dok II Jayapura, beberapa hari lalu.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra,SH,MH yang dikonfirmasi, Jumat (5/11) membenarkan hal tersebut. ”Kini kedua pelaku jambret telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Jayapura Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Menurutnya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan disangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. ”Pelaku penjambretan ada tiga orang, namun yang berhasil ditangkap baru dua yakni SS dan HG, sedangkan pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran dan identitasnya telah diketahui,” jelasnya.
Diterangkannya, kejadian penjambretan yang dilakukan kedua tersangka, terjadi Rabu (3/11) sekitar pukul 20.20 WIT. Korban Barbalina Mandiwa saat itu dibonceng anaknya yang membawa motor. Kaat melintas di belokan Jasa Raharja Naik Dok II Jayapura, korban hendak mengeluarkan HP dari dalam tas. “Tiba-tiba datang tiga pelaku mendekati motor korban dan memjabret HP merek Vivo Y1, selanjutnya ketiga pelaku melarikan diri ke arah Kota Jayapura,” jelasnya.
Korban meminta tolong kepada warga yang melintas, sehingga warga tersebut mengejar para pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Jayapura melewati Ampera, Jalan percetakan hingga ke arah Dok. ”Sesampainya di BLK Pasir Dua, warga yang mengejar para pelaku berhasil menendang motor pelaku sehingga terjatuh, ketiga pelaku kembali lari meninggalkan motornya, selanjutnya warga yang tersebut bersama korban membawa motor pelaku ke Mapolsek Jayapura Utara dan memberikan informasi kejadian jambret yang dialami korban,” imbuhnya.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya di Polsek Jayapura Utara, mendatangi lokasi larinya ketiga pelaku dan bersama warga sekitar berhasil menangkap dua pelaku Kamis (4/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. “Sedangkan seorang pelaku lainnya sampai saat ini masih dalam pengejaran lantaran dia yang masih memegang HP milik korban,” imbuh Jahja Rumra. (al)