MANOKWARI – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Manokwari untuk menerapkan Program TALI AMAN atauTeguran Simpatik Peduli Keselamatan) Ops Zebra Mansinam 2021. Sat Lantas mengirim surat teguran kepada pelanggar lalin melalui PT Pos Indonesia.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas, SH mengatakan, sejak 15 November hingga, Rabu (17/11) sudah sebanyal 20 blangko teguran delivery yang dikirum ke pelanggar.
‘’Dalam Program TALI AMAN ini Satlantas Polres Manokwari bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Manokwari dengan biaya pengiriman free, tidak dipungut kepada pelanggar,’’ ujar Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas, SH kepada wartawan, Rabu (17/11).
Kasat Lantas mengatakan, program TALI Aman ini merupakan salah satu inovasi yang dikembangkannya. Pengiriman atau delivery surat teguran simpatik atas pelanggaran yang dinilai perlu mendapatkan teguran secara tertulis.
Program TALI AMAN dilaksanakan selama Operasi Zebra Mansinam 2021 yang digelar hingga 28 November. Petugas di lapangan akan menilai berdasarkan kesesuaikan pelanggaran serta situasi kondisi pelanggar lalu lintas.
Teguran tidak langsung disampaikan saat razia di lapangan karena terbentur waktu penyediaan blangko terguran. Petugas unit tilang akan menerbitkan blangko teguran sesuai identitas pelanggar, jenis pelanggaran, waktu, dan tempat pelanggaran lalulintas.
Setelah blangko teguran sudah siap maka petugas unit tilang akan menghubungi pihak PT Pos Indonesia dalam hal ini kurir sesuai nomor handphone yang disepekati dalam kerja sama. Blangko teguran akan diambil setiap hari pada pukul 11.00 WIT di ruangan Unit tilang Satlantas Polres Manokwari.
‘’Juru antar PT Pos akan megirimkan blangko teguran ke pelanggar setiap harinya dan dokumentasi penerima sesuai alamat akan dikirimkan ke unit tilang sebagai bahan laporan,’’ jelas Subhan. (lm)