Semuel Kambuaya : Secara Internal, Pokja Adat Akan Keluarkan Rekomendasi
SORONG – Sehubungan dengan akan diberikannya rekomendasi dukungan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya (PBD) dari Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Ketua Tim Pemekaran PBD Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM menyerahkan dokumen pemekaran PBD kepada Ketua Pokja Adat MRP PB, Semuel Kambuaya,S.Sos, dalam tatap muka yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (12/11).
Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Semuel Kambuaya,S.Sos mengatakan, sesuai dengan mandat UU Otsus pasal 76 ayat 1, Pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi provinsi-provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi, dan perkembangan pada masa yang akan datang.
”Sehingga kami turun untuk mendengar aspirasi masyarakat Sorong Raya melalui tim pemekaran. Mekanisme ini nanti akan ditindaklanjuti di lembaga MRP Papua Barat. Kita balik akan rapat internal untuk keluarkan rekomendasi secara internal di Pokja Adat kemudian dinaikkan ke pimpinan untuk dijadwalkan agar dilaksanakan pleno,” kata Semuel Kambuaya.
Dikatakannya, pleno tersebut untuk menghasilkan keputusan akhir terkait pemberian rekomendasi dukungan. Semuel menyatakan, Pokja Adat MRP PB turun merupakan mekanisme yang harus dilakukan sebelum rekomendasi dukungan diberikan. ”Karena fakta menunjukkan berbicara tentang mengawal hak-hak orang asli Papua seperti proteksi, afirmasi dan keberpihakan termasuk pemekaran daerah otonom baru, baik itu kabupaten/kota maupun provinsi, dilakukan orang asli Papua,” jelasnya. ”Jadi kami sebagai lembaga representasi dari orang asli Papua, tidak salah turun melakukan tatap muka dengan Tim Pemekaran Papua Barat Daya,” sambungnya.
Dikatakannya, memang khusus untuk pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, prosesnya sudah berlangsung hampir 19 tahun dan pihaknya juga sudah ikuti secara berjenjang. ”Hari ini adalah momentum yang baik untuk kami MRP Papua Barat khususnya Pokja Adat datang langsung mendengar bagaimana masukan dan saran dari tim pemekaran,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemekaran PBD, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM mengatakan bahwa MRP Papua Barat Pokja Adat mempunyai kewenangan-kewenangan sebagai lembaga adat termasuk menyangkut pemekaran. ”Mereka bisa memberikan rekomendasi terkait pemekaran wilayah. Mereka datang mewakili wilayah adat untuk bicarakan mengenai PBD,” ujarnya
Lambert mengatakan, perjuangan pemekaran PBD sudah dilakukan sejak lama. Karena itu, yang sekarang kita butuhkan adalah doa, semoga Tuhan menggerakkan hati para petinggi yang menentukan pemekaran. ”Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan bisa dikabulkan. Perjuangan ini bisa juga jadi dan bisa juga tidak. Tapi kita punya harapan, bisa pengusulan DOB Provinsi PBD bisa dikabulkan,” ujarnya.
Lambert menambahkan bahwa Persyaratan sudah dilengkapi sejak 19 tahun lalu. ”Sebenarnya rekomendasi sudah ada sejak dulu, ini kan lembaga jadi siapapun yang datang tinggal mengikuti yang sudah ada. Bukan berarti setiap kali ganti pimpinan MRP ganti rekomendasi,” katanya.
Ia menambahkan, rekomendasi yang sudah ada harus diamankan, karena itu dikeluarkan oleh institusi atau lembaga. Selain itu, Lambert mengatakan khusus untuk pemekaran PBD, pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari berbagai pihak. ”Kami sudah punya rekomendasi dari pihak-pihak terkait, yang sudah dibukukan dalam bentuk dokumen dan sudah diserahkan kepada pihak terkait yang ada di pusat,” ungkapnya. ”Tadi kami sengaja serahkan dokumen kepada MRP agar mereka bisa lihat yang lebih dimana, dan kurang dimana sehingga bisa diperbaiki,” pungkasnya. (zia)