AIMAS – Sebanyak 7 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong komitmen melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Jalan Bersama (PPJB), ruas jalan Seget-Mayamuk (Jalan Petrogas), Kamis (4/11). Beberapa perusahaan yang dimaksud antara lain, Petrogas (Basin) Ltd, PT Kilang Pertamina Internasional RU VII, PT Pertamina EP Asset 4 Papua Field, PT Megapura Prima Industri, PT Inti Kebun Sejahtera, PT Inti Kebun Sawit, dan PT Bagis Jaya Abadi.
Assisten II Pemerintah Kabupaten Sorong, Suroso, S.IP, MA mengatakan, status jalan tersebut awalnya berada di wilayah perusahaan migas yang dibangun pada awal tahun 1990an. Namun pada faktanya saat ini jalan tersebut digunakan oleh berbagai pihak baik oleh perusahaan lain maupun masyarakat umum.
Setelah adanya penandatangan PPJB tersebut, nantinya jalan sepanjang 42 kilometer dari Cendrawasih menuju KEK Arrar akan dilakukan pemanfaatan dan pemeliharaan bersama oleh para pemangku kepentingan.
“Setelah menyatakan komitmen PPJB Jalan Petrogas, maka seluruh pemanfaatan dan pemeliharaan jalan tentu tidak boleh saling melempar. Tapi sudah jadi tanggung jawab bersama. Tinggal nanti diatur bagaimana porsinya. Yang penting langkah awal untuk berkomitmen, sudah ada, nanti mekanismenya bisa dibicarakan lagi,” ujar Suroso.
Field Operation Manager Petrogras (Basin) Ltd, Wawan Ridwan mewakili para pengguna Jalan Seget-Mayanuk mengatakan, pihaknya sangat mendukung kelancaran komitmen PPJB tersebut.
Sebab keterlibatan berbagai perusahaan pengguna jalan tersebut sangatlah diperlukan untuk bagaimana membicarakan teknis pemanfaatan serta pemeliharaan jalan yang dimaksud. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisasi adanya saling lempar tanggung jawab ketika ada ruas jalan yang rusak dan butuh perbaikan.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si menegaskan, PPJB adalah komitmen bersama yang harus dijaga. Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Sorong selaku orang tua dan sebagai pelindung, telah berkomitmen akan melaksanakan perbaikan jalan terlebih dulu.
“Nanti di KM 12 ada sekitar 400 meter akan kami cor lebih dulu, sehingga selanjutnya pihak perusahaan tadi harus bertanggung jawab merapikan semuanya supaya kita bisa sama-sama gunakan jalan tersebut. Jika sudah disepakati dalam PPJB maka semua pihak harus menyamakan komitmen sehingga rencana awal kita akan berjalan dengan baik untuk kepentingan bersama,” pesan Bupati. (ayu)