Di Papua Barat 5 Kabupaten Sasaran yakni Teluk Wondama, Bintuni, Tambrauw, Maybrat dan Manokwari Selatan
MANOKWARI – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memimpin Rapar Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat serta Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim di 5 Kabupaten Sasaran Prioritas 2021. Rapat digelar di Gedung PKK, Manokwari, Kamis (14/10), dihadiri sejumlah menteri, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Forkopimda, para bupati dan tokoh masyarakat.
Di Papua Barat ada 5 kabupaten yang menjadi sasaran program percepatan penanganan kemiskinan esktrim, yakni Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat dan Manokwari Selatan. Di Teluk Wondama tingkat kemiskinan 30,91% dan jumlah penduduk miskin 10.220 jiwa. Tingkat kemiskinan ekstrem 24,08% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 7.960 jiwa. Pendidikan kepala rumah tangga miskin ekstrem, 9,68% tidak bersekolah, 43,39% hanya lulus SD, 11,79% lulus SMP, 32,35% lulus SMA, dan 2,79% lulus PT. Lapangan pekerjaan, 52,21% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri. Infrastruktur dasar, rumah tangga miskin ekstrem 7,14% tidak memiliki rumah sendiri, 5,52% tidak memiliki listrik, 26,74% tidak memiliki toilet, 90,32% tidak memiliki akses air minum layak. Akses keuangan dan sumber pembiayaan di Teluk Wondama, hanya 9,81% penduduk miskin ekstrem memiliki akses terhadap kredit/pembiayaan, 15,17% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Kabupaten Teluk Bintuni, tingkat kemiskinan 29,39% dengan jumlah penduduk miskin 19.220 jiwa. Tingkat kemiskinan ekstrem 21,05% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.760 jiwa. Pendidikan kepala rumah tangga miskin ekstrem, 17,64% tidak bersekolah, hanya 28,25% lulus SD, 17,28% lulus SMP, 33,80% lulus SMA, dan 3,02% lulus PT. Lapangan pekerjaan, 58,29% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri.
Infrastruktur dasar di Teluk Bintuni, rumah tangga miskin ekstrem 14,40% tidak memiliki rumah sendiri, 12,01% tidak memiliki listrik, 19,66% tidak memiliki toilet, 38,33% tidak memiliki akses air minum layak. Akses keuangan dan sumber pembiayaan hanya 11,79% penduduk miskin ekstrem memiliki akses terhadap kredit/pembiayaan, 20,8% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Di Kabupaten Tambrauw, Tingkat kemiskinan 32,80% dengan jumlah penduduk miskin 4.590 jiwa. Tingkat kemiskinan ekstrem 22,40% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 3.140 jiwa. Pendidikan kepala rumah tangga miskin ekstrem, 29,29% tidak bersekolah, hanya 36,96% lulus SD, 6,76% lulus SMP, 26,19% lulus SMA, dan 0,80% lulus PT. Lapangan pekerjaan 52,21% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.
Infrastruktur dasar di Tambrauw, rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 66,17% tidak memiliki listrik, 62,97% tidak memiliki toilet, 69,61% tidak memiliki akses air minum layak.
Akses keuangan dan sumber pembiayaan, hanya 0,22% penduduk miskin ekstrem memiliki akses terhadap kredit/pembiayaan, 9,85% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Di Kabupaten Maybrat, tingkat kemiskinan 30,78% jumlah penduduk miskin 12.800 jiwa. Tingkat kemiskinan ekstrem 22,89% jumlah penduduk miskin ekstrem 9.520 jiwa. Pendidikan kepala rumah tangga miskin ekstrem, 32,71% tidak bersekolah, hanya 25,12% lulus SD, 12,46% lulus SMP, 18,10% lulus SMA, dan 11,60% lulus PT. Lapangan pekerjaan, 58,29% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian. Infrastruktur dasar, rumah tangga miskin ekstrem 5,74% tidak memiliki rumah sendiri, 14,95% tidak memiliki listrik, 52,22% tidak memiliki toilet, 70,86% tidak memiliki akses air minum layak. Akses keuangan dan sumber pembiayaan, hanya 0,09% penduduk miskin ekstrem memiliki akses terhadap kredit/pembiayaan, 11,96% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Di Manokwari Selatan, tingkat kemiskinan 28,88% jumlah penduduk miskin 7.090 jiwa. Tingkat kemiskinan ekstrem 20,97% jumlah penduduk miskin ekstrem 5.150 jiwa. Pendidikan kepala rumah tangga miskin ekstrem, 19,32% tidak bersekolah, hanya 35,95% lulus SD, 12,46% lulus SMP, 24,63% lulus SMA, dan 7,64% lulus PT. Lapangan pekerjaan, 61,38% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian. Infrastruktur dasar, rumah tangga miskin ekstrem 1,10% tidak memiliki rumah sendiri, 13,05% tidak memiliki listrik, 15,55% tidak memiliki toilet, 53,05% tidak memiliki akses air minum layak. Akses keuangan dan sumber pembiayaan, tidak ada penduduk miskin ekstrem memiliki akses terhadap kredit/pembiayaan, 22,05% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
Wapres kepada wartawan usai memimpin rakor menjelaskan, pemilihan 5 kabupaten prioritas di Papua Barat tersebut, serta seluruh 35 Kabupaten prioritas secara nasional pada tahun 2021 ini didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut. Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari. Khusus untuk lima kabupaten di Papua Barat yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 39.357 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 12.440 RT.
Wapres mengatakan bahwa anggaran bukan isu utama karena sesungguhnya anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah cukup besar. Namun demikian tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama. Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dia meminta agar gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas Papua Barat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat. Gubernur dan para Bupati diminta memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.
Secara khusus Wapres mengatakan, sisa 3 bulan tahun 2021 akan disiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Papua Barat dengan menggunakan data yang sekarang tersedia. ‘’Untuk program khusus 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,’’ tandasnya.(lm)