WAISAI– Sebanyak 2000 orang pekerja formal, informal, dan disabilitas di Kabupaten Raja Ampat (R4) terdampak pandemi Covid-19 tercover dan berhak menerima program Bantuan Tangan Kasih (BTK) Tahap I (pertama) Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hal itu terlihat, dari tertempelnya daftar nama-nama penerima program BTK di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) R4 dan 4 (empat) Bank di Distrik Kota Waisai.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) R4, Fransisca Yolanda Wanma, S.Hut,.M.Ec,.Dev mengatakan, bantuan tangan kasih Pemerintah Provinsi Papua Barat (PB) untuk kabupaten Raja Ampat Tahap I Tahun 2021 mulai di kucurkan bagi masyarakat pekerja formal dan informal serta disabilitas.
“Sasaran Bantuan Tangan Kasih Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk kabupaten Raja Ampat Tahap I Tahun 2021 ini diutamakan bagi pekerja formal dan informal, dan juga tahun ini ada tambahan jatah bagi penerima disabilitas. Jadi, total sebanyak 2000 orang yang berhak menerima program (BTK),”kata Fransisca di ruang kerjanya kepada Radar Sorong.
Ia membeberkan, untuk tahap pertama baru dikucurkan secara simbolis kepada empat orang perwakilan warga masyarakat selaku penerima (BTK-red) diserahkan Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam didampingi beberapa perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangkaian upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila, Jumat kemarin, dan akan terus dilanjutkan sampai pada kisaran tanggal 15 Oktober.
“Bagi masyarakatyang sudah menerima bantuan tangan kasih di tahun 2020 lalu, tidak berhak menerimanya lagi di tahun 2021. Dari data penerima BTK sebanyak 2000 ini merupakan data yang baru,”ujarnya
Dia menambahkan, persyaratan bagi warga masyarakat untuk mendapatkan program BTK Tahap pertama Tahun 2021, menyiapkan Kartu Keluarga, KTP Elektrik. Kalau penerima formal seperti karyawan perusahan yang dirumahkan atau di PHK harus membawa surat keterangan dari perusahaan masing-masing yang menyatakan bahwa, mereka memang bekerja diperusahaan yang dimaksud. “Bagi penerima informal seperti nelayan, pedagang dan lain-lainnya kebetulan di kabupaten Raja Ampat sudah tercover di BPJS, maka dari data itulah yang kami lakukan pengecekan kembali bersama pemerintah distrik, kelurahan hingga kampung. Tetapi yang angkatan kerja dibatasi sampai usia 60 tahun. Jika lebih dari itu kami kembalikan ke dinas sosial,”tuturnya seraya mengemukakan, untuk penerima BTK ketika hendak mengambil bantuannya. Hal yang perlu disiapkan adalah membawa KTP Elektrik, menggunakan masker dan membawa surat vaksin Covid-19 minimal 1 kali divaksin atau surat keterangan dokter bagi penerima yang menderita penyakit bawaan atau tidak sehat kondisi badannya.
“Meskipun bantuan yang diberikan kecil, tapi diharapkan bisa bermanfaat untuk membantu meningkatkan kebutuhan ekonomi kita yang lagi sulit. Semoga bantuan tangan kasih yang diterima bisa dimanfaatkan dengan baik terutama dipergunakan untuk membantu kelangsungan hidup kita dimasa Pandemi Covid-19 ini,”tandasnya
Informasi yang dihimpun Radar Sorong, dari salah satu Bank selaku penyalur BTK tahap I Tahun 2021 di Kota Waisai, nilai besaran bagi penerima BTK yang masuk ke rekening bank penerima Rp 849.000. (hjw)