2.300 Korban Kebakaran Bakal Dibangunkan Huntara di Andai
MANOKWARI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari, Maorikiki S Kawab mengaku belum bisa memastikan angka sebenarnya kerugian akibat kebakaran hebat yang melanda pemukiman warga di Kompleks Borobudur yang menghanguskan ratusan rumah, Kamis (30/9) lalu.
Kendati demikian, Kawab mengatakan estimasi kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 42,9 miliar. Kebakaran juga mengakibatkan 600-an kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, sebagian besar tak dapat menyelamatkan harta benda. Selain ratusan rumah warga, terdapat 30-an mesin motor tempel ikut terbakar dan 2 perahu ludes dilalap si jago merah.
Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menyiapkan lahan untuk membangun hunian sementara (huntara) bagi korban kebakaran pemukiman nelayan Borobudur, Kelurahan Padarni. Kawab membocorkan, lokasi huntara berada di Andai, Distrik Manokwari Selatan. “Kami diperintahkan Pak Bupati untuk mempersiapkan lahan untuk dibangun huntara yang terletak di Andai,” ujar Kawab, sambil menambahkan, lokasi huntara bersebelahan dengan pemukiman korban kebakaran di Borobudur 1 tahun 2009 lalu.
Rencana pembangunan huntara ini telah dibicarakan dengan perwakilan korban kebakaran. Namun ada usulan agar pemerintah dapat membangun tambatan perahu nelayan di lokasi kebakaran. Pantai Borobudur dinilai aman bagi perahu dari ancaman gelombang maupun angin. “Ya, sebagian besar korban kebakaran inikan bermata pencaharian nelayan, nah, mereka mengusulkan dibangunkan tambatan perahu untuk kenyamanan,” ucapnya lagi.
Pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap korban kebakaran 30 September lalu. Kawab mengatakan, terdapat sekitar 2.300 jiwa korban. Saat ini mereka ditampung di beberapa lokasi pengungsian, di eks gedung Kursus Latihan Kerja (KLK) bersebelahan dengan lokasi kejadian kebakaran, Gedung Wanita, pantai Anggrem, Masjid Jami Merdeka Borasi dan dermaga Pelelangan Ikan Sanggeng.
Sebagian korban memilih tinggal di rumah sewa/kos ataupun rumah keluarga. Pemerintah menyediakan dapur umum di 2 lokasi pengungsian. ‘’Angka sementara 2.300 jiwa korban kebakaran. Kami masin terus melakukan penyempurnaan data karena ada sebagian tinggal di rumah keluarga,’’ tandas Kawab kepada wartawan di Gedung Wanita, kemarin (8/10).
Sejak kejadian, Pemkab Manpkwari telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran pemukiman Borubudur, berlangsung selama 14 hari. Kepala BPBD mengatakan, bila huntara belum siap dihuni, maka masa tanggap darurat dapat diperpanjang, korban akan tetap ditampung di lokasi pengungsian. (lm)