54 Jurnalis di Papua dan Papua Barat Ujian Kompetensi
SORONG – Uji Komperensi Wartawan (UKW) yang digelar di Swissbell Hotel Kota Sorong dua hari (21-22/10) gagal diikuti oleh Abdul Karim. Jurnalis dari salah satu media online ini tidak bisa ikiut lantaran statusnya sebagai Aparat Sipil Neger (ASN). Keputusan dari penguji LPDS dan Dewan Pers ini cukup membuat Abdul Karim gusar. Pasalnya Ia baru tahu kalau dirinya tidak bisa ikut UKW setelah mengikuti rangkaian acara pembukaan UKW yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Sorong yang diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Gamar Malabar, S.Sos MM.
“Waktu daffar kenapa tidak diberitahu lebih awal, kalau saya tidak bisa ikut,”sesal Karim, sapaan akrabnya. Para jurnalis di Sorong mengakui kalau Karim adalah seorang wartawan media online karena aktivitasnya memang terlihat lebih dominan sebagai jurnalis yang sering ikut hadir meliput dalam acara-acara di wilayah Kabupaten Sorong. Karena jarang terlihat memakai pakaian dinas ASN, banyak yang tidak mengetahui kalau dia adalah seorang ASN di Infokom Pemda Kabupatem Sorong. Melihat ada ASN RRI ikut dalam UKW, dalam gusarnya, Karim pun sempat protes. Ia pun sempat menelpon tempatnya bekerja dan meminta bantuan Ketua PWI Sorong Lexi untuk membantu menangani masalahnya agar bisa tetap ikut UKW.
Setelah Penasehat PWI Sorong Joharman Silaen membantu menanyakan masalahnya, oleh salah satu LPDS, Maria, dikatakan Karim memang tidak bisa ikut UKW karena aturan menyebutkan peserta bukan dari kalangan ASN. Sedangkan untuk peserta yang berstatus ASN dan RRI dikatakan RRI adalah lembaga penyiaran publik itu yang memiliki wartawan yang diakui oleh Dewan Pers. Bahkan dari RRI sendiri bisa sebagai penguji UKW. Menurut Maria, Karim boleh saja ikut UKW, tapi nantinya kartu UKW tidak bisa dikeluarkan oleh Dewan Pers karena statusnya sebagai ASN. Setelah diberi pemahaman, Karim pun akhirnya bisa menerima namun tetap dengan raut wajah yang kecewa. Karena menurutnya, UKW ini merupakan kesempatan yang sangat bagus dalam upaya peningkatan kapasitas dirinya sebagai jurnalis.
Bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) , Dewan Pers yang didukung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong, Kamis (21/10) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Ditandai dengan pemukulan tifa, UKW yang diikuti 54 jurnalis dari berbagai media di Papua dan Papua Barat.
Dengan menghadirkan 9 orang penguji dari LPDS Jakarta, UKW yang berlangsung 2 hari (21-22/10) di Swissbel Hotel ini merupakan kegiatan UKW di 34 provinsi di Indonesia, dimana Provinsi Papua Barat merupakan provinsi ke-25. Mewakili Ketua Dewan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan, kegiatan UKW ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi para jurnalis di Papua dan Papua Barat sehingga diharapkan dapat diikuti dengan sebaik-baiknya. Ia pun berharap para peserta UKW semua bisa lulus di tingkatannya masing-masing.
Peserta UKW terbagi dalam jenjang utama (tingkat Pemred dan Redaktur Pelaksana), Madya (Redaktur) dan jenjang muda (wartawan). Selama mengikuti ujian, para peserta dengan pengujinya masing-masing terbagi dalam beberapa kelompok, yakni 1 kelompok untuk UKW jenjang utama, 2 kelompok untuk UKW jenjang madya, dan 6 kelompok untuk UKW jenjang muda. Satu hal yang sangat positif bahwa sejak tahun 2020 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menaruh perhatian serius bagi pers di Tanah Air.
Dalam sambutanya, Dewi Sri Soetijaningsih, Perencana Ahli Madya, Koordinator Bidang Komunikasi Bappenas mengatakan, kegiatan UKW ini merupakan prioritas nasional sehingga pelaksanaannya didanai oleh APBN. UKW akan terus dilakukan hingga tahun 2024 untuk memenuhi hak wartawan berupa kompetensi. “UKW merupakan hak yang harus didapatkan oleh wartawan sebagai legalitas profesinya. Ini juga sebagai pembeda antara wartawan yang memang serius menggeluti profesi ini dengan wartawan abal-abal yang sekarang juga lagi marak,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut, Dewi Sri juga memaparkan tentang Rencana Program Jangka Panjang dan Jangka Pendek dari Bappenas. Dalam jangka panjang, direkomendasikan adanya pemberian tunjangan profesi untuk jurnalis yang berkualitas dan profesional. Namun menurut Sri, rencana ini masih ada pro kontra dan perlu pengkajian lebih mendalam.
Sementara itu, Wali Kota Sorong melalui Staf Ahli Bidang SDM Gammar Malabar mengatakan, selama ini peran pers sudah cukup baik dalam membantu pemerintah dan mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan di medianya masing-masing.
Dengan mengikuti kegiatan UKW ini, seluruh jurnalis diharapkan dapat semakin semakin memahami kode etik dalam setiap aktivitas jurnalistik di lapangan. “Wartawan yang telah mengikuti UKW harus lebih baik dari yang tidak UKW. Harus mampu menyajikan berita positif, bukan berita hoaks. Dan harus punya integritas,”harapnya. (ayu)