SORONG – Menindaklanjuti hasil lokakarya tingkat kota terkait sosialisasi Peraturan Menteri PUPR nomor 12 tahun 2020, Kotaku Kota Sorong membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Sorong. Untuk
“Kami menggelar sosialisasi terkait Permen PUPR nomor 12 tahun 2020 dalam rangka pembentukan Forum PKP Kota Sorong. Forum PKP adalah strategi keberlanjutan penanganan dan pencegahan kumuh supaya terkawal dengan lebih baik, demi hasil Program Kotaku yang terjaga, terawat, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” kata Koordinator Program Kotaku Kota Sorong, Halmiyah Baadilah kepada Radar Sorong usai kegiatan yang digelar Aula Bappeda, Kamis (14/10).
Lanjutnya, serah terima kegiatan Bantuan Pemerintah Masyarakat (BPM) tahun anggaran 2021, ada di 6 lokasi, lokasi pertama di Kelurahan Klasabi yang merupakan lokasi reguler dengan nilai pendanaan Rp 1 miliar.
“Kegiatan yang dibangun, jalan, drainase, MCK untuk mendukung sarana prasarana sanitasinya, dan air bersih. Nah, itu Kami membangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan yang sudah diidentifikasi sebelumnya, yang memiliki nilai atau target pengurangan kumuh di Kota Sorong,” katanya.
Sementara untuk Kegiatan Padat karya tunai (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dimana tujuannya melakukan pemeliharaan layanan dasar infrastruktur dan meningkatkan ekonomi masyarakat agar tetap survive, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
“Kalau kelurahan yang termasuk dalam CFW yakni kelurahan Saoka, Tanjung Kasuari, Klasuat, Soop dan kelurahan Raam. Jadi CFW 70% upah tukang. Satu kelurahan Rp 300 juta,” sambungnya.
Ia berharap, dengan forum PKP bisa berfungsi dan membahas isu-isu strategis terkait dengan permukiman kumuh. Aksi nyata yang bisa dilakukan oleh forum yang mendukung kerja Pokja Kota Sorong. (zia)