Diserahkan Pula Sertifikat dan Hadiah 1 Unit Mobil
WAISAI – Beberapa waktu lalu, Raja Ampat (R4) berhasil menyabet Juara I (Pertama) terbaik sebagai penerima piagam penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam ajang penganugerahan Paritrana Award Tahun 2020 Kategori Kabupaten/Kota oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK – RI) yang diumumkan secara virtual disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres-RI) K.H. Ma’ruf Amin sejak 9 September 2021 lalu.
Penganugerahan tersebut tak lengkap jika diberikan pengumuman virtual saja, tapi kali ini untuk melengkapinya, Ketua Panitia Tingkat Pusat Paritrana Award Tahun 2020, Tb. A. Choesni yang juga selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI menyerahkan lansung Piala Juara I Paritrana Award 2020 dan dilanjutkan penyerahan Piagam Penghargaan dan Sertifikat Paritrana Award oleh Muhyidin selaku Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS ketenagakerjaan serta penyerahan hadiah 1 buah kunci berupa 1 unit mobil New Avanza Veloz 1,5. A/T LUX diwakili Staf Ahli Menteri Kemenko PMK RI, Prof. Ravik Karsidi. Ketiga hadiah itu diterima Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam yang dirangkai dalam acara audensi bertempat di AFU Resort, Kampung Persiapan Napirboi, Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Sabtu siang (25/9).
ORI sapaan akrabnya Wabub Raja Ampat, menyampaikan, terima kasih dengan pengharagaan yang telah diraih Pemkab Raja Ampat, ini semua adalah berkat keseriusan Pemkab Raja Ampat dan dukungan dari semua pihak terkait.
Dikatakan ORI, pemerataan jaminan dan kesejahteraan sosial merupakan misi kami (Pemda) sehingga dapat mendukung visi terbangunnya industri pariwisata dan kelautan. Oleh karena itu, Pemda berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan social bagi seluruh masyarakat Raja Ampat.
“Komitmen ini dapat kami ukur dengan baik dimana buktinya hari ini kabupaten Raja Ampat menerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2020,”Kata ORI
Kegiatan tersebut dirangkai penyerahan santunan, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiunan (JP), BPJS ketenagakerjaan dan Pemda kepada kepada 3 ahli waris. Sekaligus Pemberian perlindungan jaminan ketenagakerjaan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) kepada RT/RW dan Linmas di kabupaten Raja Ampat sebanyak 719 tenaga kerja (TK). (hjw)