KAIMANA – Program unggulan pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, yakni Rp. 4 Milliar per kampung, akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana, yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kabupaten Kaimana tahun 2021.
“Kami berterima kasih, bahwa program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, yakni program empat milliar perkampung itu juga masuk pada APBD Perubahan,” jelas Bupati Kaimana, Freddy Thie, kepada wartawan usai menghadiri penandatangan MoU antara Pemda dan DPRD Kaimana atas APBD Perubahan tahun 2021 di Kantor DPRD Kaimana, Selasa (28/9).
Dikatakan Bupati, empat kampung tersebut yakni Kampung Gaka, Urisa atau Barari, Kampung Ure dan Kampung Tugumawa. Dengan masuknya program tersebut, menurut Bupati, komitmen pemerintah daerah Kaimana bisa diakomodir oleh DPRD.
Bupati juga menjelaskan, program Rp. 4 Milliar perkampung, 84 kampung di Kaimana, menjadi perhatian pihaknya. Sehingga ada 80 kampung yang belum terealisasi, dan akan masuk pada APBD tahun 2022, 2023 dan 2024 mendatang. “Karena pada APBD Perubahan ini sudah diakomodir 4 kampung tinggal 80 kampung. Jadi pada tahun 2022, 2023 dan 2024 berarti tiga tahun. Hitungan kami 80 dibagi 3 tahun, jadi setiap tahun ada 27 kampung,” jelasnya lagi.
Untuk tahun 2022 nanti, akan ada tim dari konsultan yang turun ke kampung-kampung untuk melakukan pendataan. Karena menurut Bupati, ukuran setiap kampung tidak sama. “Ada kampung yang besar rumahnya banyak, dan ada kampung kecil rumahnya sedikit. Yang jadi persoalan, kalau kampung ini besar, bahkan kampung yang memiliki 50 sampai 60 rumah, ini yang harus kita atur baik supaya tidak terjadi kecemburuan,” terangnya.
Selain itu, air bersih yang berlokasi di Kali Sukun, yang diusulkan oleh pihaknya juga diterima oleh DPRD Kaimana. Anggaran untuk program air bersih tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 1,7 Milliar. (fat)