AIMAS – Rendahnya tingkat pengurusan dokumen kependudukan yang masih jauh dari target nasional, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong terus melahirkan inovasi. Dalam waktu dekat ini Disdukcapil akan merilis program barunya yakni, Kios Kampung.
Program ini nantinya akan melayani masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan dengan tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil. Kepengurusan dokumen dimaksud dapat dilaksanakan di Kantor Distrik setempat.
Dikatakan Kadisdukcapil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto, S.Sos, M.Si, lahirnya Program Kios Kampung juga dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat Kabupaten Sorong yang tinggal jauh di perkampungan. Sehingga Disdukcapil berupaya menghadirkan pelayananan yang dapat dengan mudah dijangkau masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang menyenangkan masyarakat. Ini salah satunya, menghadirkan inovasi agar pelayanan kami juga lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Edi.
Selain sebagai upaya untuk memecah konsentrasi masa di Kantor Disdukcapil, program tersebut juga sangat efisien untuk masyarakat.
Sebab masyarakat tidak perlu lagi membuang banyak waktu dan biaya transportasi untuk mendatangi Kantor Disdukcapil.
Durasi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen kependudukan melalui program Kios Kampung juga sama dengan mengurus dokumen di Disdukcapil. Petugas mengusahakan agar dokumen tersebut jadi dalam sehari, selama tidak ada masalah administrasi dan datanya sesuai.
Edi berharap, Kios Kampung dapat mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut juga diharapkan dapat selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sorong dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(ayu)