Minta Polisi Usut Kasus ini dan Sangat Berharap Bupati dan DPR Berikan Solusi Penyelesaian
AIMAS – Warga Aimas Raya, baik yang berada di Distrik Aimas, Mariat, Mayamuk, Salawati dan Distrik sekitarnya merasa dirugikan dengan data PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kabupaten Sorong yang tidak jelas. Beberapa warga karena tidak memiliki bukti pelunasan atau pembayaran terpaksa harus membayar PBB yang sudah 3-4 tahun dibayarkan.
“Kami warga Aimas Raya dan SP ataupun warga eks transmigrasi adalah warga yang patuh dalam pembayaran PBB, tiap tahun kami melakukan pembayaran. Tetapi pada tahun ini (2021) saat kami akan melakukan pembayaran dari pihak Bank, tempat melakukan pembayaran sampaikan ada tahun yang menunggak,” terang salah satu warga Kabupaten Sorong saat berbincang dengan Radar Sorong, kemarin (20/9).
Saat bincang-bincang disebutkan, keluhan terkait pembayaran PBB tersebut bukan hanya terjadi pada satu atau dua orang, tetapi terjadi hampir sebagian besar warga Aimas Raya, sehingga ini sangat merugikan masyarakat. Hal ini harusnya dicarikan solusi bukan dibiarkan. Sangat kasihan warga, karena dalam perekonomian yang sudah sulit, dipaksa atau mau tidak mau harus melakukan pembayaran PBB yang sudah dibayarkan.
Beberapa warga yang ditemui Radar Sorong menyebutkan, dari sejumlah warga pasti ada tahun yang menunggak padahal sudah dilunasi pada tahun tersebut.
“Saya tadi ke Bank Papua untuk melakukan pembayaran PBB, dari tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan tahun 2020, ada tahun yang belum saya bayarkan yaitu tahun 2016 dan tahun 2017. Ini sangatlah aneh. Kami membayar tiap tahun. Bersyukur ada bukti yang masih saya simpan, jadi ini data dari Dispenda kami pertanyakan, kasihan warga yang tidak menyimpan atau hilang bukti pembayarannya padahal sudah membayar PBB.
Terlebih masyarakat eks trasmigrasi, kebanyakan hanya pasrah karena tidak berpendidikan dan tahunnya hanya kerja ke ladang, hanya bisa berdoa bupati dan DPR bisa selesaikan masalah ini,” tegas dan harapan salah satu warga yang enggan disebutkan sembari menunjukkan bukti pelunasan tahun 2016 dan 2017.
Dibeberkannya, hal ini tidak terjadi pada satu dua orang, tetapi terjadi pada rata-rata warga Aimas Raya, sehingga ini adalah masalah besar, ada apa dengan data Dispenda Kabupaten Sorong. Ini harus diselesaikan, DPR atau Bupati Sorong harus memanggil instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Pak Bupati tolong selesaikan permasalahan ini, kami juga relawan Johny Kamuru, jangan saat Pilkada turun ke masyarakat, harus diselesaikan dengan baik, waktu pembayaran juga tinggal beberapa minggu lagi jadi harus segera dicarikan solusi.
Kami juga berharap kepada para anggota DPR yang berasal dari Aimas Raya dapat menyuarakan hal ini untuk diselesaikan,” tambah salah satu warga.
Radar Sorong yang mencoba melakukan konfirmasi ke Pihak Dispenda Kabupaten Sorong, belum ada klarifikasi atau penyampaian terkait keluhan warga Aimas Raya tersebut.(ayu/rat)